Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Wabup Tulungagung Dapat Penghargaan Diedit Jadi Foto Bupati, Hasilnya Dijadikan Iklan di Media Massa

Kompas.com - 06/08/2022, 10:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang pengacara melaporkan Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tulungagung, Nyadin, ke Polres Tulungagung, Jumat (5/8/2022).

Pengacara bernama Hery Widodo ini menuding Nyadin telah merekayasa foto Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo saat menerima penghargaan dari Ketua Dekopinda pusat, Sri Untari pada Kamis (21/7/2022).

Foto itu lalu diedit dan diganti menjadi foto Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

"Penerima penghargaan itu adalah Pak Wabup, tetapi fotonya direkayasa seolah yang menerima adalah Pak Bupati," terang Hery.

Baca juga: Sejoli di Tulungagung Edarkan Belasan Paket Sabu dan 60.000 Pil Koplo, Ini Perannya

Foto hasil rekayasa itu lalu dijadikan materi iklan di sebuah media daerah di Tulungagung.

Nyadin menyerahkan foto itu bersama naskah berita, untuk dimuat di media cetak dan onlinenya.

Berita online tayang para Kamis (25/7/2022) sedangkan berita cetak terbit keesokan harinya, Jumat (26/7/2022)).

Hery mengaku sebagai konsumen media tersebut merasa dirugikan. Sebab sebagai pembaca, ia mendapatkan berita dan foto yang tidak sebenarnya.

Hery sempat mempertanyakan berita itu, dan dijawab dengan koreksi dari media bersangkutan.

Baca juga: Takut Ketahuan Calon Suami, Wanita Asal Pacitan Buang Bayinya di Teras RSUD Tulungagung

"Klarifikasi dari media itu juga ditayangkan. Di sana diakui memang ada rekayasa foto dari pemasang iklan," sambung Hery.

Dari penjelasan redaksi media itu, menyatakan hanya menayangkan materi dari Nyadin.

Karena itu Hery meyakini rekayasa foto dan berita itu dilakukan oleh Nyadin.

Apalagi Nyadin pun menerbitkan surat ralat dan permohonan maaf, dan mengakui foto itu memang rekayasa.

"Dalam penjelasannya, Ketua Dekopinda Tulungagung menyatakan, dia menyandingkan foto bupati dengan Ketua Dekopinda pusat sebagai ilustrasi," ungkapnya.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Teras UGD RS Campurdarat Tulungagung

Namun apapun yang disampaikan Nyadin, bagi Hery itu sudah menyalahi kode etik jurnalistik.

Apa yang dilakukan juga telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebab Nyadin telah membuat rekayasa foto dan berita, untuk ditayangkan di media massa.

Terkait legal standing pelaporannya, Hery menegaskan jika dirinya adalah pelapor sekaligus korban.

Sebagai konsumen media massa itu, Hery menjadi korban berita rekayasa yang dibuat Nyadin. Karena itu dirinya juga berhak membuat laporan polisi.

Baca juga: IRT di Tulungagung Ditemukan Tewas di Sumur Sedalam 11 Meter

"Saya tidak akan kaitkan dengan bupati dan wakil bupati, tidak juga masalah politik. Kalau ada karya jurnalistik yang tidak semestinya, saya juga dirugikan," tegasnya.

Hery memaparkan, dirinya melaporkan dugaan perbuatan pidana perbuatan curang seperti diatur dalam Pasal 380 KUHPidana.

Selain itu ada dugaan penyebaran berita bohong dan menyesatkan, sekaligus manipulasi, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik.

Tersebut diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1), Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat (1) dan Pasal 36 Juncto Pasal 51 ayat (2).

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Tulungagung, Berawal Cekcok Soal Gaji, Dicekik hingga Jatuh dari Lantai 2

Sementara Ketua Dekopinda Tulungagung, Nyadin mengaku masih ada di Surabaya.

Nyadin belum mau memberikan keterangan, karena masih belum tahu isi laporan polisi yang dilakukan Hery.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Foto Wabup Dapat Penghargaan Diedit Jadi Foto Bupati, Pengacara Laporkan Ketua Dekopinda Tulungagung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com