Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kredit Macet Rp 200 Miliar, BTN: Kredit PT BCM Lancar

Kompas.com - 04/08/2022, 21:39 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk angkat bicara menyikapi dugaan kasus kredit macet pembiayaan properti senilai Rp 200 miliar yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Kasus itu melibatkan PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) di Sidoarjo, Jawa Timur.

Corporate Secretary BTN, Achmad Chaerul dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (4/8/2022), mengatakan, BTN akan menghormati proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

"Bank BTN akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Baca juga: Kejari Sidoarjo Sidik Kredit Macet Rp 200 Miliar di Bank BUMN

Pihaknya meluruskan perihal status kredit PT BCM saat ini. Kredit perusahaan properti tersebut di Bank BTN masih berstatus lancar dengan nilai agunan sebesar Rp 802,7 miliar sesuai dengan hasil appraisal tahun 2020.

"Kredit PT BCM saat ini dalam keadaan lancar, dengan outstanding sebesar Rp 172,2 miliar (posisi 4 Agustus 2022)," kata Chaerul.

Baca juga: Vice President Bank Banten Jadi Tersangka Kredit Macet Rp 65 Miliar

Dia mengakui, PT BCM sebagai debitur sempat mengalami permasalahan pembayaran akibat pandemi Covid-19 dan permasalahan internal.

"Namun, kami telah melakukan serangkaian restrukturisasi untuk mencari solusi terbaik. Sampai saat ini kolektibilitas kredit berstatus lancar," jelasnya.

Chaerul menjelaskan, pada 2014, pihaknya memberikan fasilitas kredit investasi-refinancing Rp 200 miliar kepada PT BCM untuk pengambil alihan (take over) Hotel dan Ballroom The Empire Palace dari Bank BNI dan refinancing Hotel dan Ballroom The Empire Palace.

Hotel dan Balroom The Empire Palace berlokasi di Jalan Blauran Surabaya. Bangunan tersebut dipergunakan untuk penginapan, meeting, workshop, hingga acara wedding organizer.

Jaminan atas kredit tersebut terdiri dari 29 bidang sertifikat senilai lebih dari Rp 783,4 miliar berdasarkan appraisal tahun 2014.

"Kredit investasi tersebut memang untuk membiayai kembali (refinancing) objek yang sudah ada, bukan untuk membiayai proses pembangunannya," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com