MADIUN, KOMPAS.com,-Seorang kakek asal Desa Grobogan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Anwar Wahyudi (70), mendatangi Kantor Polres Madiun Kota, Kamis (4/8/2022).
Anwar melaporkan tetangganya berinisial WB (25) lantaran mencakar tangan kirinya hingga berdarah.
“Tangan kiri saya dicakar sampai berdarah-darah kemarin oleh WB,” ujar Anwar kepada Kompas.com usai melaporkan tindak pidana itu di Polres Madiun Kota, Kamis sore.
Anwar menceritakan, kasus itu bermula saat dirinya pulang dari kebun melihat batu bata merah di jalan, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Terpeleset Saat Memancing, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Waduk Notopuro Madiun
Melihat hal itu, Anwar hendak menyingkirkan batu bata yang berada jalan dekat rumahnya.
Tak lama kemudian datang, WB menumpang sepeda motor dari arah belakangnya. Kepada Anwar, WB menuduh korban hendak melemparnya dengan batu bata saat ia mengemudikan sepeda motor.
“Dia itu mengira saya mengambil batu merah hendak melemparnya karena orangnya kalau naik sepeda motor kenceng. Padahal saya tidak mau apa-apa,” kata Anwar.
Kemudian WB berhenti menumpang sepeda motor di belakangnya. Pria itu kemudian menantangnya dan menuding dirinya hendak melempar batu bata kepada WB.
Kemudian korban mendorong motor WB agak ke belakang agar pria tersebut turun dari sepeda motor.
“Saya takut nanti dia tabrak saya dengan sepeda motor gimana,” tutur Anwar.
Baca juga: Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, 8 Distributor Diperiksa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.