Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 04/08/2022, 17:59 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan kepada mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya Malang, Bagus Prasetya Lazuardi yang sempat menghebohkan pada 7 April lalu telah memasuki persidangan.

Terdakwa pembunuhan terhadap Bagus, Ziath Ibrahim Bal Biyd, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Rabu (3/8/2022). 

Jaksa penuntut umum, Surya Dharma Putra Bakara membacakan dakwaan di depan hakim yang diketuai oleh Guntur Nurjadi secara daring.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Cemburu Usai Baca Chat Anak Tirinya di HP Korban

"Dakwaan berbentuk kumulatif subsideritas. Yaitu dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dakwaan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, dan kita lapis dengan Pasal 365 Ayat 1 tentang Pencurian dengan Kekerasan," ungkap Kepala Sub Seksi Penuntutan Pidana Umum Rendy Aditya Putra saat ditemui, Kamis (4/8/2022).

Rendy memerinci, ancaman Pasal 340 KUHP itu diberikan karena terdakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap korban melalui barang bukti korek berbentuk pistol yang dibawa oleh terdakwa sebelumnya.

Todongkan korek pistol

Aksi itu dilakukan di dalam mobil Toyota Innova milik korban di kawasan Perumahan Mondoroko, Kecamatan Singsosari, Kabupaten Malang. 

"Bermula dengan menodongkan korek pistol ke kepala korban, berikut dengan ungkapan ancaman 'kamu tahu ini apa?'," ucap Rendy.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Sempat Ancam Korban Pakai Pistol Mainan

Dengan ancaman itu, korban pun ketakutan. Aksi pembunuhan dilanjutkan terdakwa dengan cara mengencangkan sabuk pengaman mobil ke tubuh korban hingga mengalami kesulitan bernapas.

"Korban sempat mengatakan tidak kuat karena tidak bisa bernapas. Tapi terdakwa justru menyarungkan kantong kresek ke kepala korban hingga lemas dan 7 menit kemudian tewas," tuturnya.

Aksi pembunuhan itu dilakukan usai terdakwa mengecek ponsel korban dan mengetahui adanya pesan mesum dengan pacar korban, T, yang juga merupakan anak tiri terdakwa.

"Hal ini dilakukan, menurut pengakuan terdakwa karena ia terlalu sayang dengan anak tirinya. Tapi ada dugaan cinta segitiga. Cuma hal ini belum terbukti. Tinggal kita lihat dalam fakta persidangan nanti," katanya. 

"Pada pasal ini, Ziath terancam hukuman paling lama seumur hidup," imbuhnya.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Sempat Takziah ke Rumah Korban di Tulungagung

Tim Jatanras Polda Jatim mendatangi salah satu rumah di Jalan Kyai Tamin, Kelurahan Sukoharjo, Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (17/4/2022) siang. Diduga rumah tersebut biasanya dihuni oleh ZI, yang merupakan terduga pelaku.KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Tim Jatanras Polda Jatim mendatangi salah satu rumah di Jalan Kyai Tamin, Kelurahan Sukoharjo, Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (17/4/2022) siang. Diduga rumah tersebut biasanya dihuni oleh ZI, yang merupakan terduga pelaku.
Sementara pada pasal 365 Ayat 1 tentang Pencurian dengan Kekerasan terdakwa ternyata juga meminta kata sandi m-banking korban untuk menguras isi uang di dalam rekeningnya.

"Uang milik korban yang dikuras terdakwa sekitar Rp 3-4 juta," tuturnya.

Selain itu, terdakwa juga sempat berniat menjual mobil korban dengan cara menawarkannya kepada orang lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com