PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Probolinggo menangkap seorang pengamen sekaligus pengemis yang beraksi di lampu lalu lintas Kraksaan.
Kakek berinisial Al (58) itu ditangkap setelah videonya yang sedang menyawer biduan dangdut di sebuah panggung orkes viral di media sosial.
Berikut sejumlah hal mengenai sosok pengemis tersebut:
Baca juga: Selain Sawer Biduan, Pengemis di Probolinggo Juga Pinjamkan Uang Rp 60 Juta kepada Tetangga
Pejabat Fungsional Ahli Muda Satpol PP Probolinggo Budi Utomo mengungkapkan, Al disebut sering meresahkan pengguna jalan.
Sebab, ketika meminta-minta, dia sering memaksa agar diberi.
Hal tersebut, kata Budi, sesuai dengan pengaduan dari masyarakat.
"Dari pengaduan masyarakat, dia suka menggedor pintu mobil saat meminta-minta," kata Budi, Rabu (3/8/2022).
Budi mengemukakan, dari pengakuan Al, dirinya bisa mendapatkan uang setengah juta rupiah sehari dari mengemis.
Setiap hari Al bahkan menyantap sate.
"Penghasilannya Rp 400.000 sampai Rp 500.000. Tapi, yang jelas hampir tiap hari pengamen itu terlihat makan sate di salah satu tempat makan di wilayah Kraksaan," katanya.
Budi menambahkan, Al memiliki catatan uang yang dia pinjamkan pada tetangganya. Totalnya mencapai Rp 60 juta.
Catatan uang yang dipinjamkan ke tetangganya itu juga beredar di media sosial.
"Al mengaku anaknya adalah dosen. Dia juga diinformasikan daftar umrah. Kami menurunkan tim untuk menyelidiki apakah pengakuan benar atau tidak. Kemungkinan bisa terjawab besok,” papar Budi.
Baca juga: Razia Prostitusi Liar di Pinggir Sungai, Polres Probolinggo Amankan 5 PSK
Budi menjelaskan, tak hanya itu, video Al menyawer biduan dangdut juga viral di media sosial hingga berujung diamankannya kakek tersebut pada Selasa (2/8/2022).
Video berdurasi 15 detik itu berisi adegan saat Al berjoget di atas panggung dan menyawer biduan.
Al mengenakan kopiah, tas kecil, dan alat musik rebana yang selalu dibawa saat mengamen atau mengemis.
“Tidak elok kalau memang benar uang dari hasil ngamen dibuat untuk menyawer," ujar Budi.
Baca juga: Tukang Parkir Hafal Pelat Nomor, Pencurian Motor oleh Pelajar di Probolinggo Berhasil Digagalkan
Setelah ditangkap oleh Satpol PP, Al kini diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo dan menginap di rumah singgah.
Rencananya, Al akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang untuk diperiksa kejiwaannya.
Namun, pada Rabu (3/8/2022) siang, AI dikembalikan ke keluarganya di Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, dan tidak jadi dibawa ke RSJ.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.