SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, menyidik dugaan kredit macet proyek properti senilai Rp 200 miliar. Kredit macet tersebut melibatkan bank BUMN dan PT BCM yang merupakan perusahaan properti.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama membenarkan perihal proses hukum tersebut.
"Sudah penyidikan umum," katanya dikonfirmasi Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, pada tahun 2014, perusahaan tersebut mendapatkan fasilitas kredit investasi refinancing dari bank BUMN Cabang Sidoarjo sebesar Rp 200 miliar.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Lokal Mojokerto-Sidoarjo PP
"Kredit diajukan untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire yang berlokasi di Sidoarjo," ujarnya.
Dalam perjalanannya, PT BCM tidak melakukan pembayaran kredit sebagaimana diatur dalam kesepakatan pihak bank.
Pihak bank lantas mengambil langkah restrukturisasi kredit untuk meringankan.
Baca juga: Kredit Macet Rp 5,4 Miliar di Bank Jatim Kota Batu, 4 Orang Ditahan
"Sempat ada restrukturisasi kredit, tapi dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian," katanya.
Penyelidikan pun mulai dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Dalam penyelidikan, tim menemukan dugaan pemberian kredit itu tidak sesuai ketentuan atau peruntukan.
Salah satunya, Royal Palace Empire yang akan dibangun pada 2014, ternyata sudah berdiri sejak 2012.
"Ternyata sudah berdiri sejak 2012, PT BCM mengajukan kredit pada 2014," terang Aditya.
Pihaknya terus mendalami kasus tersebut termasuk menelusuri aliran dana Rp 200 milliar yang digunakan PT BCM.
Saksi-saksi dari pihak bank dan PT BCM sudah diperiksa, namun dia enggan menyebut apakah ada tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus tersebut.
"Masih penyidikan umum," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.