Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Kampung Susu Lawu Cemari Sungai, Pemkab Magetan Didesak Bangun IPAL

Kompas.com - 03/08/2022, 09:44 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten Magetan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kampung Susu Lawu Singolangu.

Desakan itu muncul akibat limbah peternakan sapi perah warga Kampung Singolangu kembali mencemari sungai di sekitar wilayah itu.

Baca juga: 24 Gedung SD di Magetan Rusak, Perbaikan Menunggu Anggaran

Ketua DPRD Magetan Sujatno mengatakan, pencemaran itu terjadi karena kebiasaan peternak di Kampung Susu Singolangu yang membuang kotoran sapi ke sungai.

Selain itu, pencemaran terjadi karena Dinas Lingkungan Hidup Magetan belum membangun IPAL di kampung itu.

“Sejak awal sudah saya ingatkan limbahnya harus diperhatikan karena peternak itu keterbatasan lahan,” ujar Sujatno di ruang kerjanya, Rabu (3/8/2022).

Sujatno menambahkan, berdasarkan sidak ke Kampung Susu Lawu, sempitnya lahan membuat peternak membuang langsung kotoran sapi ke selokan yang mengalir ke sungai.

Pemerintah Kabupaten Magetan sejatinya telah menganggarkan Rp 1 miliar untuk pembangunan IPAL. Namun, Dinas Lingkungan Hidup Magetan kesulitan saat melaksanakan lelang pada 2021. 

Hal itu membuat pembangunan IPAL di kampung susu itu terhambat.

“Sudah ada dulu tapi gagal tender,” imbuhnya.

Sujatno menyebutkan, DPRD Magetan akan mengawasi proses lelang dan pembangunan IPAL agar pemberdayaan masyarakat di kampung susu itu tak lagi memiliki masalah, khususnya limbah kotoran sapi.

“Kita akan mengawasi dan kita pantau pembangunan IPAL karena tahun ini sudah proses lelang,” ucap Sujatno.

Sebelumnya, warga Desa Pecalan, Kecamatan Plaosan, mengeluh sungai yang melintasi desa mereka tercemar kotoran sapi dan limbah plastik yang diduga berasal dari kampung susu pada April 2021.

Baca juga: Pemkab Magetan Regrouping 68 SD karena Minim Peserta Didik

Warga kemudian bergotong royong membersihkan sungai. Dinas Peternakan dan Dinas Lingkungan Hidup Magetan lalu berjanji akan membangun IPAL untuk mengolah kotoran sapi.

Namun, pencemaran sungai kembali terjadi karena pemerintah kabupaten belum membangun IPAL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com