Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak Di Bawah Umur, Pria di Tuban Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/08/2022, 21:01 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial D (52), asal Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi gara-gara mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 12 tahun.

Pria paruh baya itu ditangkap di rumahnya setelah pihak kepolisian menerima laporan dugaan pencabulan dari pihak keluarga korban.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tuban, AKP M Ganantha mengatakan, pria yang diduga pelaku pencabulan tersebut berhasil ditangkap sekira pukul 12.30 WIB, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Ditabrak Truk, Mobil Polisi Tercebur ke Sawah Saat Menangani Kecelakaan di Tuban

Sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dipakai korban dan pelaku saat kejadian pencabulan ikut diamankan petugas.

Proses penangkapan pelaku tersebut setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi atas laporan dari pihak orangtua korban.

"Korban dan pelaku sudah saling kenal karena memang bertetangga" kata Ganantha kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Rekening Bank Milik IRT di Tuban Dibobol, Tabungan Rp 40 Juta Raib

Pencabulan itu terjadi saat korban sedang berada di rumah seorang diri dan tidak ada pengawasan dari kedua orangtuanya.

Melihat korban sedang sendirian di rumah, pelaku langsung memasuki rumah dan mencari keberadaan korban yang ada di dalam kamar.

Saat pelaku mencabuli korban tersebut, orangtau korban pulang dan melihat anaknya dicabuli oleh pelaku.

"Saat kepergok orangtuanya tersebut, pelaku langsung melarikan diri keluar," terangnya.

Selanjutnya, kedua orangtua korban yang tidak terima dengan tindakan pelaku, langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian, diduga pelaku tidak kuat menahan birahinya selama istrinya mengalami sakit menahun.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 389 KUHP terkait tindakan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tuban," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com