MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh wanita korban arisan bodong kembali mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (1/8/2022).
Mereka datang dengan membawa poster terduga pelaku penggelapan uang arisan.
Di poster itu terlihat jelas wajah terduga pelaku berinisial LV alias Ayas. Kedatangan mereka ke pihak berwajib untuk membuat laporan.
Sebelumnya, pada Senin (25/7/2022) lalu, mereka juga sudah mendatangi Mapolresta Malang Kota. Namun pada saat itu kedatangan mereka hanya sebatas pengaduan.
Salah satu korban, Nur Aisyah mengatakan, pihaknya diminta membuat surat kuasa atas nama terduga korban lainnya yakni Titik Maimunah guna mewakili tujuh korban yang melapor.
Selain itu, mereka juga membawa beberapa bukti tambahan seperti bukti transfer transaksi arisan.
"Kami berharap ada kejelasan dari pelaku, kenapa tiba-tiba menghilang, jadi kami semua saat ini sedang resah," kata Nur Aisyah saat dihubungi pada Selasa (2/8/2022).
Baca juga: 2 Karung Isi Sepatu untuk Pameran di Malang Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Lebih dari Rp 20 Juta
Kerugian masing-masing korban dugaan arisan bodong ini bervariasai. Jumlahnya jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Aisyah sendiri mengalami kerugian mencapai Rp 48.500.000.
Menurutnya, korban dari arisan bodong itu sekitar 100 orang. Jika dihitung-hitung, total kerugian keseluruhan mencapai Rp 2 miliar.
Baca juga: Pelajar di Malang Hendak Loncat dari Jembatan, Percobaan Bunuh Diri Digagalkan Polisi
"Kalau yang kena sedikit agak tenang, tapi yang diatas Rp 50 juta sampai Rp 150 juta ada juga," katanya.