Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru Kasus Pencurian Cengkeh Pabrik Rokok di Malang

Kompas.com - 01/08/2022, 17:22 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polres Malang dan Polsek Pakisaji menangkap tersangka baru dalam kasus pencurian cengkeh di salah satu pabrik rokok di kawasan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Jumat (22/7/2022).

Ada enam orang tersangka baru yang diamankan yakni SA (28), CA (22), WA (20), dan RS (52), yang semuanya adalah warga Pakisaji, Kabupaten Malang.

Kemudian MNH (20) warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dan ES (45), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Baca juga: Kronologi 3 Karyawan Pabrik Rokok Curi Ratusan Kilogram Cengkeh, Pelaku Ditangkap

"Mereka ditangkap oleh tim gabungan Polres Malang dan Polsek Pakisaji pada Jumat lalu," ungkap Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik saat ditemui, Senin (1/8/2022).

Penangkapan enam tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan RAP (27), HR (22), IA (22).

Ditambah satu orang selaku penadah barang curian yaitu SYD (33).

"Jadi total tersangka yang diamankan ada 9 orang. Mereka semua adalah oknum karyawan pabrik pengolahan tembakau dan satu orang penadah," ujarnya.

Aksi perbuatan melanggar hukum itu bermula ketika seorang saksi bernama RS yang menjabat sebagai Assistant Manager Finance dan Acounting mengecek rekaman CCTV yang ada di gudang produksi perusahaan.

"Pengecekan CCTV itu dilakukan karena pelapor curiga akibat persediaan cengkeh di gudang hilang sebanyak 4 karung, yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 124 kilogram," jelasnya.

Baca juga: 3 Karyawan Pabrik Rokok Curi Ratusan Kilogram Cengkeh, Aksinya Terekam CCTV

Dari rekaman CCTV itu diketahui aksi pencurian dilakukan pada hari Rabu (20/7/2022).

"Para pelaku terlihat beraksi mengambil barang curiannya," ujarnya.

Modus operandinya, salah satu tersangka mengambil cengkeh dan memasukkan ke dalam tong sampah. Kemudian ia membawa ke sepeda motor untuk dimasukkan kedalam jok.

Saat dibawa keluar, dua tersangka tersangka lain yang menjabat sebagai satpam tidak memeriksa barang melainkan diberi uang oleh tersangka yang membawa cengkeh.

Barang curian kemudian dibawa ke kediaman SY selaku penadah.

"Dalam melakukan pencurian ini, semua tersangka saling bekerja sama," jelas Taufik.

Baca juga: Pelajar di Malang Hendak Loncat dari Jembatan, Percobaan Bunuh Diri Digagalkan Polisi

Kini semua tersangka telah ditahan di Polres Malang.

Mereka diancam dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP, dan Pasal 480 KUHP tentang pemufakatan jahat/penadahan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Atas perbuatan tersangka, perusahaan mengalami kerugian setidaknya mencapai Rp 6,5 juta," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com