MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mulai melakukan penyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap kedua kepada hewan ternak.
Plt Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni mengatakan, sejumlah 400 dosis vaksin telah diterima dari Pemprov Jatim. Sebanyak 300 dosis untuk vaksinasi tahap kedua dan 100 dosis lainnya untuk vaksinasi tahap pertama.
Baca juga: Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Antisipasi Cacar Monyet
Sebelumnya, Pemkot Malang telah melakukan penyuntikan vaksin tahap pertama terhadap 300 hewan ternak pada 27 Juni hingga awal Juli.
"Terus sekarang kita mulai lagi, hari ini (28/7/2022), kan jarak vaksin pertama ke kedua itu selang empat minggu," kata Sri Winarni saat diwawancarai di Balai Kota Malang pada Kamis (28/7/2022).
Sri tidak menampik jumlah dosis vaksin tersedia kurang jika dibandingkan dengan populasi sapi di Kota Malang, sebanyak 2.300 ekor.
Namun, ia menjelaskan, vaksinasi PMK diprioritaskan bagi hewan ternak yang telah memenuhi kriteria, salah satunya dalam kondisi sehat.
"Prioritasnya sekarang sapi perah, sapi breeding atau pembibitan, ketiga, sapi yang tidak diperjualbelikan, maka kita sesuai dengan prioritas yang itu dulu," katanya.
Dispangtan juga tengah melakukan pendataan ulang terkait kebutuhan dosis vaksin PMK di Kota Malang. Terutama bagi peternak yang tidak akan menjual hewan ternaknya dalam kurun waktu enam hingga tujuh bulan ke depan.
"Takutnya percuma nanti dipotong kemudian dijual karena memang di tempat kita kebanyakan penggemukan. Kenapa enam sampai tujuh bulan ke depan karena vaksinasi pertama menuju vaksinasi kedua perlu waktu," katanya.
Dalam kegiatan vaksinasi PMK, Dispangtan memiliki lima dokter hewan sebagai tenaga vaksinator. Selain itu, Pemkot Malang bekerja sama dengan para mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya.
Hingga saat ini, tercatat 444 kasus ternak yang terpapar PMK di Kota Malang. Rinciannya, 189 ekor sembuh, tiga mati, 160 potong paksa, dan 92 ekor dalam pengobatan.
Baca juga: Wali Kota Malang Izinkan Fashion Show di Kayutangan, asalkan....
Sri mengatakan, lama waktu penanganan hewan ternak yang terkena wabah PMK bermacam-macam. Hewan ternak yang terkena PMK kategori ringan hanya butuh waktu 14 hari untuk sembuh.
"Tren-nya sembuh, kalau kena kukunya pengobatannya agak lama, kalau indikasinya hanya di salivasi atau cairan dari mulut lebih cepat penyembuhan rata-rata 14 hari, tapi kalau kuku juga kena sekitar tambah 1 minggu lagi," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.