Sebelumnya diberitakan, remaja perempuan berinisial M (14) hamil dan melahirkan bayi lantaran dicabuli oleh AH (21), anak seorang tokoh agama atau kiai di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pihak keluarga korban tidak melaporkan kasus itu ke polisi lantaran pihak keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab untuk menikahi korban yang masih di bawah umur.
Baca juga: Korban Dugaan Pencabulan oleh Anak Kiai di Tuban akan Dinikahi, Keluarga Berdamai
Kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, sehingga pihak keluarga korban juga tidak menuntut secara hukum.
Pihak keluarga juga sedang mengajukan dispenasi nikah ke Pengadilan Agama untuk bisa menikah secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.