Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dispensasi Nikah Korban Pencabulan Anak Kiai di Tuban Digelar Besok

Kompas.com - 28/07/2022, 17:44 WIB

TUBAN, KOMPAS.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akan segera menggelar sidang pengajuan dispensasi nikah anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan anak kiai di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, Muntasir mengatakan, berkas pengajuan permohonan dispensasi nikah oleh pemohon keluarga korban pencabulan anak kiai asal Kecamatan Plumpang sudah masuk beberapa hari lalu.

"Berkas sudah terdaftar dengan register perkara nomor: 445/Pdt.P/2022/PA.Tbn, tertanggal 22 Juli 2022," kata Muntasir kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Dugaan Pencabulan Anak Kiai di Tuban, Pelaku dan Korban Ternyata Berpacaran, Keluarga Ajukan Dispensasi Nikah

Persidangan permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur korban pencabulan anak kiai tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan besok, Jumat (29/7/2022).

Dalam persidangan, para pemohon akan dihadirkan untuk mengungkap fakta untuk mengetahui layak atau tidaknya permohonan dispensasi nikah dikabulkan.

Baca juga: Terjadi Lagi, Santriwati Diduga Dicabuli Anak Kiai di Tuban, Keluarga Takut hingga Korban Melahirkan

"Untuk sidang dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tuban akan dipimpin oleh hakim tunggal," terang pria yang juga sebagai hakim di Pengadilan Agama Tuban.

Muntasir menyampaikan, permohonan dispensasi nikah dapat disidang di Pengadilan Agama setelah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, batas usia perkawinan yang ditetapkan adalah 19 tahun bagi kedua pasangan.

"Calon pesangan pengantin yang berusia di bawah itu harus mengajukan dispensasi nikah kepada Pengadilan Agama," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 11 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 11 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 11 Juni 2023: Pagi Berawan dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 11 Juni 2023: Pagi Berawan dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Sumber Sirah: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Sumber Sirah: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Surabaya
Sosok Guru Les Musik yang Bunuh Mahasiswi di Surabaya, Tersangka: Saya Emosi Sesaat

Sosok Guru Les Musik yang Bunuh Mahasiswi di Surabaya, Tersangka: Saya Emosi Sesaat

Surabaya
Ganjar Klaim 2 Partai Beri Sinyal Dukungan: Hanura Belum Resmi dan PAN Seperti Anak Pacaran

Ganjar Klaim 2 Partai Beri Sinyal Dukungan: Hanura Belum Resmi dan PAN Seperti Anak Pacaran

Surabaya
Jasad Pria Tanpa Tangan dan Kaki Ditemukan di Selokan Sidoarjo, Polisi Duga Korban Mutilasi

Jasad Pria Tanpa Tangan dan Kaki Ditemukan di Selokan Sidoarjo, Polisi Duga Korban Mutilasi

Surabaya
Peristiwa Berdarah di Jember, Anak 6 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung

Peristiwa Berdarah di Jember, Anak 6 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung

Surabaya
Butuh Dana Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Incar Pajak Galian C Rp 60 Miliar dari Proyek Tol Probowangi

Butuh Dana Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Incar Pajak Galian C Rp 60 Miliar dari Proyek Tol Probowangi

Surabaya
Risih Lihat Pantai Grinting Kumuh, Warga di Probolinggo Kompak Pungut Sampah

Risih Lihat Pantai Grinting Kumuh, Warga di Probolinggo Kompak Pungut Sampah

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Juni 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Juni 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Surabaya
Motif Pembunuh Mahasiswi Ubaya, Sakit Hati dengan Kata-kata Korban

Motif Pembunuh Mahasiswi Ubaya, Sakit Hati dengan Kata-kata Korban

Surabaya
Pemkot Surabaya Gelar 'Garage Sale', Hasilnya untuk Penanganan Stunting

Pemkot Surabaya Gelar "Garage Sale", Hasilnya untuk Penanganan Stunting

Surabaya
Hewan Kurban yang Melintas di Banyuwangi Wajib Telah Divaksinasi LSD dan PMK 2 Dosis

Hewan Kurban yang Melintas di Banyuwangi Wajib Telah Divaksinasi LSD dan PMK 2 Dosis

Surabaya
Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Korban dan Pelaku Disebut Punya Hubungan Asmara

Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Korban dan Pelaku Disebut Punya Hubungan Asmara

Surabaya
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Korban dan Pelaku Sempat Ingin Gadaikan Mobil

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Korban dan Pelaku Sempat Ingin Gadaikan Mobil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com