Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pencuri Kuras Isi Warkop di Gresik, Minuman Saset hingga Mi Instan Turut Diembat

Kompas.com - 28/07/2022, 15:08 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Tiga orang berinisial M (36) dan S (40), warga Tambak Kemrakan, Krian, Sidoarjo; serta H (34), warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, ditangkap polisi.

Ketiganya diamankan setelah kedapatan mencuri barang di salah satu warung kopi (warkop) yang berada di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Driyorejo AKP Herry Tampake mengatakan, aksi pencurian di warkop tersebut diketahui setelah pemilik hendak membuka tempat usahanya.

Saat itu, korban atas nama Zainal Arifin yang merupakan warga Wringinanom, Gresik, hendak membuka warkop, tetapi pintu diketahui sudah dalam kondisi terbuka, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Api Komuter di Gresik

"Mendapat laporan, personel langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Dari hasil penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang melakukan pencurian," ujar Herry kepada awak media, Kamis (28/7/2022).

Aksi pencurian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian terbantu oleh rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

Tidak lama setelah aksi pencurian, ketiga pelaku dapat diamankan sesuai ciri-ciri yang terdapat dalam rekaman CCTV.

Saat pencurian berlangsung, komplotan maling ini bahkan mengembat berbagai macam minuman saset, mi instan, hingga garam kemasan, yang jumlah totalnya mencapai ratusan bungkus.

Baca juga: Curi Ratusan Gram Emas di Toko Bangunan, Pasutri di Balikpapan Masuk Bui

 

Mereka belum sempat menjualnya lantaran keburu ketahuan berkat rekaman CCTV yang terpasang di lokasi.

"Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Herry.

Selain barang curian berupa minuman saset, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti lain dari komplotan maling tersebut.

Ada linggis dan tang yang digunakan untuk mencongkel dan merusak pintu maupun lemari penyimpanan di warkop tersebut.

"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," kata Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suster yang Menganiaya Anak Selebgram Malang Ditangkap

Suster yang Menganiaya Anak Selebgram Malang Ditangkap

Surabaya
Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com