GRESIK, KOMPAS.com - Tiga orang berinisial M (36) dan S (40), warga Tambak Kemrakan, Krian, Sidoarjo; serta H (34), warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, ditangkap polisi.
Ketiganya diamankan setelah kedapatan mencuri barang di salah satu warung kopi (warkop) yang berada di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Driyorejo AKP Herry Tampake mengatakan, aksi pencurian di warkop tersebut diketahui setelah pemilik hendak membuka tempat usahanya.
Saat itu, korban atas nama Zainal Arifin yang merupakan warga Wringinanom, Gresik, hendak membuka warkop, tetapi pintu diketahui sudah dalam kondisi terbuka, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Api Komuter di Gresik
"Mendapat laporan, personel langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Dari hasil penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang melakukan pencurian," ujar Herry kepada awak media, Kamis (28/7/2022).
Aksi pencurian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian terbantu oleh rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
Tidak lama setelah aksi pencurian, ketiga pelaku dapat diamankan sesuai ciri-ciri yang terdapat dalam rekaman CCTV.
Saat pencurian berlangsung, komplotan maling ini bahkan mengembat berbagai macam minuman saset, mi instan, hingga garam kemasan, yang jumlah totalnya mencapai ratusan bungkus.
Baca juga: Curi Ratusan Gram Emas di Toko Bangunan, Pasutri di Balikpapan Masuk Bui
Mereka belum sempat menjualnya lantaran keburu ketahuan berkat rekaman CCTV yang terpasang di lokasi.
"Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Herry.
Selain barang curian berupa minuman saset, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti lain dari komplotan maling tersebut.
Ada linggis dan tang yang digunakan untuk mencongkel dan merusak pintu maupun lemari penyimpanan di warkop tersebut.
"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," kata Herry.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.