JEMBER, KOMPAS.COM - Polsek Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menetapkan Sukowo, joki tong setan yang mengalami kecelakaan hingga menabrak penonton termasuk anak kecil, sebagai tersangka.
Pria tersebut dianggap melakukan kelalaian hingga menyebabkan orang lain terluka.
Kapolsek Ambulu AKP Ma’ruf menjelaskan, selain menetapkan tersangka, pihaknya juga sudah menutup wahana tong setan di pasar malam Alun-alun Kecamatan Ambulu.
Baca juga: Atraksi Motor Tong Setan di Jember Terlempar ke Penonton, 3 Orang Luka
“Pasca kecelakaan itu kami menutup wahana tong setan,” kata Ma'ruf kepada Kompas.com via telepon, Kamis (28/7/2022).
Namun, beberapa wahana lain yang tidak berbahaya di tempat tersebut masih tetap buka.
Polisi menjerat Sukowo dengan Pasal 30 KUHP karena kelalainnya sehingga menyebabkan orang terluka.
“Tersangka kami jerat pasal 30 KUHP,” tutur dia.
Baca juga: Detik-detik Motor di Atraksi Tong Setan Jember Terlempar ke Penonton, Bemula Joki Jatuh
Sebelumnya diberitakan atraksi tong setan mengalami kecelakaan pada Senin (25/7/2022) malam.
Kronologi kasus tersebut bermula saat salah satu pengendara motor tong setan bernama Sukowo terjatuh.
Sepeda motor itu berputar sendiri dengan kecepatan tinggi tanpa pengendaranya.
Karena tidak ada yang bisa mengendalikan, sepeda motor itu terlempar keluar dari tong dengan kecepatan tinggi hingga menabrak tiga orang penonton.
Korban bernama Muhammad Syaifudin mengalami luka di bagian kepala dan menjalani perawatan di RSD dr Soebandi. Sementara korban atas nama Afif Khirul Anam dan Adi Setihono mengalami luka ringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.