Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Ajak Jalan-jalan, Pemuda Asal Madiun Bawa Kabur Motor Pacar yang Baru Kenal lewat Medsos

Kompas.com - 28/07/2022, 14:10 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Nur Huda alias Antara Perdana (33), warga Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diamankan oleh Kepolisian Resor Magetan setelah nekat membawa kabur motor pacar yang baru dikenalnya lewat media sosial.

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, modus pelaku adalah mengajak jalan-jalan pacarnya itu ke Sarangan.

“Jadi sebelum membawa kabur motor korban, pelaku dan korban jalan-jalan ke Sarangan,” ujar Rudy dalam konferensi pers di halaman Polres Magetan Kamis (28/07/2022).

Baca juga: Curi Ratusan Gram Emas di Toko Bangunan, Pasutri di Balikpapan Masuk Bui

Rudy menuturkan, perkenalan pelaku dan korban, ADY (27), warga Kabuaten Magetan bermula melalui aplikasi Tantan pada Maret lalu.

Setelah berkomunikasi intens di aplikasi tersebut, keduanya janjian bertemu di Terminal Maospati.

Pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan ke Tawangmangu dan Telaga Sarangan dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

“Dengan alasan pengen tahu, pelaku mengajak korban ke Tawangmangu dan Sarangan. Mereka sempat mutar-mutar di Sarangan dan makan sate kelinci,” imbuhnya.

Setelah puas berkeliling di Telaga Sarangan, keduanya kemudian turun ke wilayah Kabupaten Magetan dan singgah di Masjid Jami Baitussalam Alun-alun Magetan.

Baca juga: 2 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara, Diduga Curi 10 Ton Ikan

 

Pelaku kemudian menyuruh korban untuk shalat ashar di masjid, sementara pelaku meminjam motor untuk membeli rokok.

“Pelaku alasan mencari rokok sambil membawa motor,” kata Rudy.

Korban sempat menunggu pelaku hingga malam hingga akhirnya menyadari motornya dibawa kabur.

Sedangkan di dalam jok motor tersebut, terdapat dua ponsel milik korban, pakaian, serta sepatu.

Baca juga: Curi 30 Kg Cabai, Pria di Malang Tertangkap Basah Pemilik Kebun

 

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh kepolisian. Namun motor korban yang telah dijual oleh pelaku masih dalam pencarian. 

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti BPKB, pakaian milik korban, serta uang sisa hasil penjualan salah satu ponsel korban sebesar Rp 800.000.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, " pungkas Rudy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sakit Hati TKW Asal Madiun yang Dicerai Sepihak Suami, Robohkan Rumah Impian Pakai Alat Berat

Sakit Hati TKW Asal Madiun yang Dicerai Sepihak Suami, Robohkan Rumah Impian Pakai Alat Berat

Surabaya
Update Banjir dan Longsor di Lumajang, 11 Rumah Warga Rusak

Update Banjir dan Longsor di Lumajang, 11 Rumah Warga Rusak

Surabaya
Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Surabaya
Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com