Kedatangan mahasiswa di sana untuk menuntut agar RUU KUHHP (Rencana Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) ditunda pengesahannya.
Menurut salah satu koordinator lapangan, M Zia Ulhaq, kericuhan terjadi lantaran adanya aksi dorong terhadap mahasiswa.
“Demo tadi terkait RUU KUHP yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada 13 pasal yang dianggap krusial. Demo juga belum mencapai final karena adanya ricuh ini,” kata Zia.
Baca juga: Duduk di Rel Sambil Pangku Pacar, Satpam RSUD di Probolinggo Tewas Terserempet KA
Sementara, Lukman Hakim menyebutkan, pihaknya sudah menerima aspirasi para mahasiswa dan akan menyampaikan ke pusat melalui partainya bersama anggota dewan yang lain.
“Kami juga sangat menyayangkan kericuhan yang terjadi. Kami turun ke sana membacakan Pakta Integritas dan akan ditandatangani, akan tetapi kericuhan lebih dulu terjadi. Namun kami tetap akan menyampaikan suara para mahasiswa melalui fraksi kami di atas,” kata tutur Lukman.
Baca juga: Perempuan Disabilitas di Probolinggo Diduga Diperkosa Tetangga
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan terjadinya kericuhan, sehingga anggota polisi dan mahasiswa ada yang terluka.
Kepolisian juga telah memfasilitasi dan mengawal aksi demonstrasi.
"Sejumlah anggota telah berusaha menenangkan massa unjuk rasa. Sayangnya hal itu tidak digubris oleh massa, bahkan massa sempat menyerang dengan memukul dan melempar batu ke arah petugas yang berjaga di sekitar gedung DPRD. Saat ini situasi sudah kondusif," kata Arsya.
Demonstrasi akhirnya berakhir. Demonstran yang awalnya diamankan polisi karena diduga sebagai provokator, dikembalikan ke kelompok pengunjuk rasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.