Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Digerebek karena Bertamu di Rumah Wanita Bersuami sampai Malam, Sempat Jatuh Saat Hendak Kabur

Kompas.com - 27/07/2022, 05:59 WIB
Pythag Kurniati

Editor

JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Mojokerto, Jawa Timur, digerebek oleh warga Perumahan Abadi Mega Regency, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Senin (25/7/2022) malam.

Polisi berinisial B dengan pangkat inspektur dua (Ipda) itu sempat berusaha kabur menggunakan sepeda motornya.

Namun akhirnya polisi tersebut terjatuh setelah menabrak dua warga yang mengadang. Dia kemudian dibawa ke Kantor Polsek Jogoroto.

Baca juga: Bertamu Hingga Larut Malam di Rumah Perempuan Bersuami, Oknum Polisi Digerebek

Alasan digerebek

Warga menggerebek karena Ipda B berkunjung di rumah wanita bersuami sampai berjam-jam hingga malam hari.

Suami wanita tersebut sedang bertugas di luar kota.

Sementara oknum polisi itu bertamu selama lima jam.

“(Datang) sekitar jam 4 sore, penggerebekan warga itu dilakukan sekitar jam 21.00 WIB. Kemudian dibawa ke Polsek Jogoroto,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jombang, Iptu Qoyum Mahmudi, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Kasus Polisi Digerebek Warga di Jombang Diselesaikan secara Kekeluargaan, Ini Penjelasannya

Digelandang ke Polsek

Setelah ditangkap warga, oknum polisi itu dibawa ke markas Kepolisian Sektor Jogoroto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ipda B mengaku bertamu untuk urusan bisnis, yakni terkait jual beli tanah.

Baca juga: Tak Hanya Cabuli Anak Tiri, Oknum Wartawan di Jombang Sering Merekam Saat Korban Mandi

 

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terkait dugaan tindak asusila

“Informasi yang didapat bahwa (pertemuan) mereka terkait urusan jual beli tanah. Untuk indikasi pelanggaran asusila masih belum, masih dilakukan upaya pemanggilan dan pemeriksaan. Nanti kalau sudah lengkap kita sampaikan,” ungkap Qoyum.

Baca juga: Anak Kiai di Jombang Terdakwa Kasus Pencabulan Santri Tunjuk Gede Pasek Jadi Kuasa Hukum

Selesai secara kekeluargaan

Polisi telah meminta keterangan suami perempuan pemilik rumah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, sang suami menganggap masalah tak perlu diselesaikan secara hukum namun secara kekeluargaan.

Sang suami menyebutkan, pertemuan antara istrinya dengan anggota polisi berinisial B itu membahas bisnis perumahan di Jombang dan Mojokerto.

Baca juga: Oknum Wartawan di Jombang 4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Korban Sempat Takut Pulang

“Yang bersangkutan merasa bahwa hal itu merupakan masalah keluarga, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan antara suami, istri maupun saudara B yang merupakan anggota Polri,” kata Giadi, Selasa (26/7/2022) malam.

“Perkara tersebut adalah delik absolut. Karena pihak suami tidak mau melaporkan kejadian tersebut, kami menghentikan perkara tersebut dalam status penyelidikan,” ujar Giadi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor: Andi Hartik, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com