Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fashion Show" di Kayutangan Malang Dibubarkan karena Tak Berizin, Dishub: Jangan di Zebra Cross

Kompas.com - 26/07/2022, 14:31 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Kegiatan fashion show ala Citayam Fashion Week yang dilakukan anak-anak muda di kawasan Kayutangan atau zebra cross traffic light Rajabali, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur dibubarkan polisi pekan lalu. 

Plt Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto mengimbau agar kegiatan fashion show tersebut tidak dilakukan di zebra cross karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

Hal tersebut juga berdampak terhadap fungsi traffic light yang menggunakan Area Traffic Control System (ATCS) secara otomatis.

Baca juga: Dikritik Warganet, Begini Tanggapan Penggagas Kayutangan Street Style di Kota Malang

"Sementara di situ tertanam ATCS yang dinamis. Bukan manual tapi otomatis, tidak bisa kita katakan kalau merah dipakai jalan, kalau hijau minggir," kata Handi saat diwawancarai di Kantor Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (26/7/2022).

Dia menjelaskan, jika terdapat orang berkerumun maka durasi lampu merah akan bertambah lama dibandingkan lampu hijau.

Sebab, di traffic light tersebut terdapat sinyal inframerah yang berfungsi untuk mengatur durasi waktu lama pendeknya dari lampu merah dan hijau.

"Sepanjang sinyal kita tidak bisa menangkap pergerakan mobil, di situ ya akan merah terus karena penuh orang berkerumun. Maka sinyal inframerah kita tidak bisa menangkap sinyal pergerakan mobil. Kasihan pengendara akan merah terus, durasinya berpengaruh bisa macet panjang itu," katanya.

Dia berharap anak-anak muda bisa melakukan fashion show di tempat lain.

"Karena mengganggu, bukan melarang kegiatan fashion show-nya, tapi gunakan tempat lain," ucap Handi.

Baca juga: Kala Demam Citayam Fashion Week Menjalar hingga Bandung, Surabaya, dan Malang...

Tak kantongi izin

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, kegiatan tersebut dibubarkan karena tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19 Kota Malang dan kepolisian.

Selain itu juga telah melanggar aturan lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan.

"Kecuali telah melalui izin dari pihak kepolisian, maka polisi bersama Dishub akan melakukan rekayasa lalu lintas terkait penggunaan jalan yang akan digunakan untuk kegiatan," kata Supiyan saat dihubungi via telepon.

Namun, menurut Supiyan, izin yang dikeluarkan dari polisi juga harus melalui kajian dan pertimbangan terhadap dampak yang akan ditimbulkan. 

"Harus mempertimbangkan dampak yang akan mungkin timbul, seperti contohnya gangguan kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat)," katanya.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cak Imin Berdayakan UMKM agar Perekonomian Tak Bergantung Bisnis Besar

Cak Imin Berdayakan UMKM agar Perekonomian Tak Bergantung Bisnis Besar

Surabaya
Viral, Video Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Madiun

Viral, Video Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Madiun

Surabaya
Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM

Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM

Surabaya
Hari Ketiga Pencarian Pemuda Hilang di Gunung Kelud, Petugas Fokus pada Bau Busuk

Hari Ketiga Pencarian Pemuda Hilang di Gunung Kelud, Petugas Fokus pada Bau Busuk

Surabaya
Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Surabaya
Bawaslu Banyuwangi Temukan 3864 APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

Bawaslu Banyuwangi Temukan 3864 APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

Surabaya
Cak Imin: Perubahan Harus Diperjuangkan, Enggak Perlu Gugup

Cak Imin: Perubahan Harus Diperjuangkan, Enggak Perlu Gugup

Surabaya
Janji-janji Cak Imin Saat Kampanye di Depan Ibu-ibu Nahdliyin Mojokerto

Janji-janji Cak Imin Saat Kampanye di Depan Ibu-ibu Nahdliyin Mojokerto

Surabaya
Cak Imin Main Sepak Bola bersama Pemain Legendaris Persebaya

Cak Imin Main Sepak Bola bersama Pemain Legendaris Persebaya

Surabaya
Bus 'Double Decker' Jurusan Jakarta-Sumenep Terbakar di Pamekasan

Bus "Double Decker" Jurusan Jakarta-Sumenep Terbakar di Pamekasan

Surabaya
Blusukan di Pasar Baru Gresik, Mendag Sumringah Harga Cabai Turun

Blusukan di Pasar Baru Gresik, Mendag Sumringah Harga Cabai Turun

Surabaya
Warga Tuntut Kepala Puskesmas Batang-batang Sumenep Mundur, Buntut Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darahnya

Warga Tuntut Kepala Puskesmas Batang-batang Sumenep Mundur, Buntut Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darahnya

Surabaya
Sempat Tertunda, Rumah Istri Pendiri Arema di Kota Malang Dieksekusi Pengadilan

Sempat Tertunda, Rumah Istri Pendiri Arema di Kota Malang Dieksekusi Pengadilan

Surabaya
Cak Imin: Amin Menang, Judi 'Online' Dihapus sampai Akarnya

Cak Imin: Amin Menang, Judi "Online" Dihapus sampai Akarnya

Surabaya
Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Gresik, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi

Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Gresik, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com