Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Wartawan di Jombang 4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Korban Sempat Takut Pulang

Kompas.com - 25/07/2022, 11:48 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, meringkus seorang pria karena mencabuli anak tirinya.

Sosok pria berinisial B tersebut, sebelumnya diketahui sebagai pedagang, kemudian beralih profesi menjadi wartawan.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, pelaku mencabuli anak tirinya sejak masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga 1 SMP.

Perbuatan cabul pelaku kepada korban, antara lain merekam sang anak saat mandi, serta memasukkan jari ke alat kelamin anak tirinya.

Baca juga: Lagi, 1 Simpatisan Anak Kiai Jombang Ditetapkan Tersangka, Pelaku Lempari Polisi dengan Batu dan Pasir

"Beberapa kali tindakan tidak senonoh juga dilakukan kepada anak tersebut," kata Giadi kepada Kompas.com, Senin (25/7/2022).

Dia menuturkan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali sepanjang tahun 2014 hingga 2018.

Nasib korban yang mengalami pencabulan dari ayah tiri baru diketahui sang ibu pada 7 Mei 2022.

"Berawal dari pesan tidak senonoh tersangka kepada korban, sehingga korban merasa takut, tidak berani pulang. Kemudian, melapor kepada ibunya," ungkap Giadi.

Dia mengatakan, kasus pencabulan itu kemudian dilaporkan ke polisi pada 28 Juni 2022.

Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi kemudian menetapkan sang ayah tiri sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka kami tangkap dan sekarang ditahan di rutan Polres Jombang," ujar Giadi.

Baca juga: Deretan Barang Bukti Kasus Pencabulan Anak Kiai di Jombang: Rok Panjang hingga Jilbab

Atas perbuatannya, oknum wartawan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jombang.

Dia dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara, minimal 5 tahun penjara," ujar Giadi.

Sebelum perbuatan cabulnya terungkap, pelaku tinggal di rumah yang sama dengan istri dan anak tirinya di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Pelaku mencabuli korban saat istrinya atau ibu dari korban, keluar rumah untuk bekerja.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Tunda Pembelian Mobil dan Penarikan Sumbangan

SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Tunda Pembelian Mobil dan Penarikan Sumbangan

Surabaya
Warga Jember Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu dan Dilaporkan ke Polisi

Warga Jember Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu dan Dilaporkan ke Polisi

Surabaya
BMKG Prediksi Surabaya Alami Suhu Terpanas pada 12 Oktober

BMKG Prediksi Surabaya Alami Suhu Terpanas pada 12 Oktober

Surabaya
Sang Cucu Sebut Mbok Yem Menolak Turun dari Gunung Lawu yang Terbakar demi Jaga Hewan Peliharaan

Sang Cucu Sebut Mbok Yem Menolak Turun dari Gunung Lawu yang Terbakar demi Jaga Hewan Peliharaan

Surabaya
Buruh Demo Omnibus Law di Surabaya, Blokade Jalan di Depan Grahadi

Buruh Demo Omnibus Law di Surabaya, Blokade Jalan di Depan Grahadi

Surabaya
Rumput Lapangan Stadion Kanjuruhan Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi

Rumput Lapangan Stadion Kanjuruhan Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi

Surabaya
Tabrakan 3 Motor di Gresik, Seorang Pengendara Tewas

Tabrakan 3 Motor di Gresik, Seorang Pengendara Tewas

Surabaya
Terkena Benang Layang-layang, Bocah di Ponorogo Alami Luka Serius pada Mata dan Hidung

Terkena Benang Layang-layang, Bocah di Ponorogo Alami Luka Serius pada Mata dan Hidung

Surabaya
Kenang 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Semua Kantor Polisi di Malang Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kenang 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Semua Kantor Polisi di Malang Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Surabaya
Komentari Hasil Survei Pilpres 2024, Anies: Pilkada DKI Kami Tak Pernah Menang

Komentari Hasil Survei Pilpres 2024, Anies: Pilkada DKI Kami Tak Pernah Menang

Surabaya
Anies Baswedan Resmikan Posko Pemenangan Aswaja di Kampung Ndresmo Surabaya

Anies Baswedan Resmikan Posko Pemenangan Aswaja di Kampung Ndresmo Surabaya

Surabaya
Polda Jatim Kembangkan Aplikasi Temukan Barang Bukti Kendaraan Hilang

Polda Jatim Kembangkan Aplikasi Temukan Barang Bukti Kendaraan Hilang

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Pria di Situbondo Tewas Terjatuh di Area Tambang Galian C

Pria di Situbondo Tewas Terjatuh di Area Tambang Galian C

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com