MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang HM Sanusi menyebut, jumlah kekerasan seksual di Kabupaten Malang, Jawa Timur naik signifikan.
Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, kasus kekerasan seksual di wilayah tersebut berada di urutan pertama se-Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Sanusi saat melantik pejabat fungsional kepala sekolah di lingkungan Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang, belum lama ini.
"Berdasarkan laporan yang saya dapat, kekerasan seksual di Kabupaten Malang nomor satu di Jawa Timur. Begitu pula perceraian juga nomor satu di Jawa Timur," ujar Sanusi.
Baca juga: Sempat Viral Jadi Sasaran Vandalisme, Monumen Pahlawan TRIP di Kota Malang Dibersihkan
Ia berharap kepala sekolah yang baru dapat menekankan edukasi moral kepada anak didik.
"Penanaman pendidikan karakter harus terus digenjot di lingkungan sekolah. Agar tindakan yang tidak bermoral seperti kekerasan seksual bisa diminimalisir," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (UPPA Satreskrim) Kepolisian Resor Malang, Aipda Nur Leha membenarkan bahwa tren kekerasan seksual tahun 2022 naik signifikan.
Menurutnya, sejak Januari hingga Juli 2022 jumlah kekerasan di Kabupaten Malang sebanyak 135 perkara.
"Dari Jumlah itu, yang kami tangani sebanyak 40 perkara," ungkapnya saat ditemui, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Bobol Mesin ATM, Pria di Malang Beralasan Ingin Ambil Kartu yang Tertelan
Sedangkan jumlah kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur jumlahnya sebanyak 35 perkara.
"Sedangkan anak yang menjadi pelaku sebanyak 5 orang," tuturnya.
Leha memperkirakan praktik kekerasan pada anak akan meningkat hingga 50-100 persen pada tahun ini dibandingkan 2021.
Pada tahun lalu, jumlah kekerasan seksual dalam setahun sebanyak 125 perkara.
"Sedangkan tahun ini, hingga bulan Juli saja belum genap satu tahun, sudah 135 perkara," ucapnya.
Baca juga: 8 Wanita Tunasusila di Kota Malang Terjaring Satpol PP
Rata-rata penyebab naiknya tren kekerasan seksual itu, kata dia, mayoritas disebabkan faktor perceraian orangtua atau ditinggal orangtua merantau ke luar negeri.
"Sehingga anak akan dirawat oleh neneknya atau ayahnya. Maka kasih sayang kepada anak pastinya akan berkurang dibanding jika dirawat oleh ibu kandungnya sendiri," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.