TUBAN, KOMPAS.com - Aktivis Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe Tuban mendesak kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku pencabulan M (14) yang disebut anak kiai, di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Ketua pelaksana harian KP Ronggolawe Tuban, Warti mengatakan, pihak kepolisian semestinya menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan memprosesnya secara hukum.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: Korban Dugaan Pencabulan oleh Anak Kiai di Tuban akan Dinikahi, Keluarga Berdamai
Terjadinya kesepakatan damai dan menikahkan antara korban yang masih di bawah umur dengan pelaku bukan merupakan solusi dan pilihan yang baik dalam upaya perlindungan anak.
Meski pun, menurut pihak keluarga korban agar permasalahan cepat selesai dan dapat menutup aib dengan cukup pelaku bertanggung jawab menikahinya.
"Kesepakatan damai dengan menikahkan keduanya bukanlah solusi yang terbaik, bisa jadi itu lebih pada alibi agar tidak terjerat hukum saja," kata Warti, saat dihubungi kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).
Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang tidak baik akan berdampak pada perampasan hak-hak anak yang seharusnya mendapat perlindungan.
Lebih membahayakan lagi, munculnya perspektif masyarakat secara umum yang mengganggap kasus kekerasan seksual dan menghamili seorang anak tidak mendapatkan sanksi hukum yang berat.
"Kasus kekerasan seksual bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku terbebas dari jeratan hukum," terangnya.
Karenanya, KP Ronggolawe Tuban, meminta agar supaya Negara hadir dalam mengimplemtasikan mandat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan menggerakkan sistem koordinasi yang baik atas keberadaan Lembaga Negara di setiap Kabupaten/Kota.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.