Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Mesin ATM, Pria di Malang Beralasan Ingin Ambil Kartu yang Tertelan

Kompas.com - 22/07/2022, 16:51 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RH (32) membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berlokasi di Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (22/7/2022).

Tampak salah satu mesin ATM mengalami kerusakan pada bagian depannya. 

Baca juga: Mengenal Sudjane Kenken, Sutradara yang Mendirikan Kampung Film Gelanggang di Malang

Salah satu satpam Bank Jatim, Zaenal Arifin mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, pelaku mendatanginya saat dia berada di dalam ruang satpam yang berada di samping gedung Bank.

"Kami tidak tahu dengan kejadian itu. Tapi pelaku yang mendatangi teman saya yang sedang bertugas bernama Icuk, dan mengakui membobol mesin ATM dengan dalih ingin mengambil kartu ATM-nya yang tertelan," ungkapnya saat ditemui, Jum'at (22/7/2022).

Baca juga: Mengenal Sudjane Kenken, Sutradara yang Mendirikan Kampung Film Gelanggang di Malang

Peralatan yang digunakan untuk pembobokan itu di antaranya mesin gerinda, palu dan linggis.

"Peristiwa ini saat itu juga langsung kami koordinasikan dengan pimpinan kami, kemudian dilaporkan ke petugas kepolisian terdekat," tuturnya.

Baca juga: 8 Wanita Tunasusila di Kota Malang Terjaring Satpol PP

 

Saat ini, mesin ATM itu telah diberi garis polisi. Sedangkan pelaku telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar, tadi pagi jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Malang telah mengamankan pelaku pembobolan mesin ATM," tutur Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Malang, Iptu Ahmad Taufik, Jumat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memang berniat melakukan pencurian uang di dalam mesin ATM.

Baca juga: Dinsos Kota Malang Terima 47 Laporan Perebutan Kuasa Anak akibat Perceraian

"Pengakuan karena ingin mengambil kartu ATM yang tertelan itu hanya alibi pelaku," tuturnya.

Bahkan, menurut Taufik saat satpam berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pelaku juga sempat merusak CCTV dengan cara memutur kabel.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 juncto pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com