MALANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menjaring delapan wanita tunasusila atau WTS di beberapa kamar penginapan yang terletak di Jalan Danau Sentani, Kecamatan Kedungkandang.
Delapan wanita tunasusila itu diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang berlangsung pada Kamis (21/7/2022) malam hingga Jumat (22/7/2022) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, operasi tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat dan hasil pemantauan petugas. Sebab, penginapan di lokasi itu kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Baca juga: Dinsos Kota Malang Terima 47 Laporan Perebutan Kuasa Anak akibat Perceraian
Petugas pun menemukan alat kontrasepsi saat melakukan operasi.
"Tempat tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan beberapa pasangan muda mudi," kata Heru saat diwawancarai, Jumat (22/7/2022).
Total, ada 11 pasangan yang terjaring dalam operasi tersebut. Terdiri dari delapan wanita tunasusila yang sedang open BO, satu pasangan nikah sirih dan dua wanita yang melayani pijat tradisional dan plus-plus.
Baca juga: Dikritik Warganet, Begini Tanggapan Penggagas Kayutangan Street Style di Kota Malang
Mereka lantas dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk diperiksa.
"Kemudian mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," katanya.
Sanksi yang diberikan berbeda-beda. Untuk delapan wanita tunasusila dan satu wanita pemberi jasa pijat plus-plus dikenakan sanksi tipiring.
Kemudian, wanita yang melayani pijat tradisional diperbolehkan pulang setelah didata. Sedangkan bagi pasangan yang mengaku nikah siri dikenakan sanksi wajib lapor.
Heru berharap, operasi pekat ini bisa meminimalisasi praktik prostitusi di Kota Malang.
"Kami tidak main-main dalam melakukan penegakan Perda (Peraturan Daerah) demi untuk menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban, operasi gabungan seperti ini akan kami lakukan secara berkala," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.