Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Dinas Pertanian dan PPL Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Madiun

Kompas.com - 21/07/2022, 10:54 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com,- Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur memeriksa sejumlah pejabat Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi tahun 2019 yang diduga merugikan negara hingga Rp 2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun Purning Dahono Putro mengatakan, sejumlah pejabat Distan Kabupaten Madiun yang diperiksa mulai dari kepala dinas, kepala bidang, dan kasi pupuk.

“Ada sejumlah pejabat Distan yang kami periksa, mulai dari kepala dinas hingga kasi. Kami juga sudah memeriksa PPL,” kata Purning saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Tersinggung Dinasihati, Cucu di Madiun Tega Bunuh Neneknya Sendiri

Pemeriksaan sejumlah pejabat Distan dan PPL, kata Purning, untuk mengetahui kuota pupuk bersubsidi bagi petani pada tahun 2019.

Pemeriksaan itu juga untuk mengetahui distribusi riil pupuk bersubsidi itu kepada petani.

Usai pemeriksaan PPL dan pejabat distan, penyidik mengagendakan pemeriksaan sejumlah kelompok tani yang mendapatkan pupuk bersubsidi.

Pasalnya, penyidik mendapatkan informasi sejumlah petani tidak mendapatkan pupuk bersubsidi kendati namanya masuk dalam daftar penerima bantuan pupuk bersubsidi.

Baca juga: Izin Belum Lengkap, 2 Tempat Hiburan Malam di Madiun Ditutup Sementara

Ia menambahkan, total saksi yang sudah diperiksa mencapai puluhan orang. Saksi yang diperiksa mulai dari pihak PT Petrokimia Gresik, manajemen Pabrik Gula Rejo Agung dan Pagotan, sejumlah pejabat Distan dan PPL, serta anggota Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Kabupaten Madiun.

Meski sudah memeriksa puluhan saksi, Purning menyatakan, penyidik sampai saat ini belum menetapkan tersangka.

Menurutnya, penetapan tersangka baru dilakukan setelah penyidik mendapatkan jumlah pasti kerugian negara dalam kasus tersebut.

Ia memperkirakan penetapan tersangka dilakukan Agustus mendatang dan lebih dari satu orang. 

Baca juga: Curhat Petani Porang Madiun, Bertahan di Tengah Hancurnya Harga hingga Ancang-ancang Jual Tanah (1)

Diberitakan sebelumnya, selama dua hari berturut-turut, penyidik Kejari Kabupaten Madiun memeriksa enam manajer dua pabrik gula yang beroperasi di wilayah Madiun.

Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi distribusi pupuk bersubsidi yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2 miliar.

Enam manajer yang diperiksa itu terdiri dari tiga manajer di Pabrik Gula Rejo Agung dan tiga manajer di Pabrik Gula Pagotan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com