KEDIRI, KOMPAS.com - Seorang oknum guru sekolah dasar di Kota Kediri, Jawa Timur, diduga mencabuli sejumlah siswinya.
Guru berinisial IM (57) itu diduga melakukan pencabulan di salah satu ruangan sekolah pada Mei 2022.
Peristiwa itu terungkap setelah adanya laporan dari orangtua korban ke Dinas Pendidikan Kota Kediri. Akibat perbuatannya, oknum guru yang sudah mendekati pensiun itu kini dipindahkan dari tugasnya sebagai guru kelas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto tidak menampik adanya kasus dugaan pencabulan tersebut. Dinas Pendidikan Kota Kediri telah menindaklanjuti kasus itu.
"Ada tujuh (korban)," ungkap Siswanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).
Menurut Siswanto, oknum guru itu telah dipindahkan ke lingkungan Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Baca juga: Paman di Kediri Cabuli Keponakan, Terungkap Setelah Korban Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas
Tindakan itu diambil berdasarkan permintaan orangtua korban dalam pertemuan membahas kasus tersebut.
"Hasilnya (rapat), yang penting guru harus segera dipindahkan," lanjutnya.
Kini, guru tersebut sedang diperiksa Inspektorat Badan Kepegawaian Daerah.
"Sekarang sudah ditangani tim inspektorat," lanjutnya.
Siswanto berharap kasus ini merupakan yang terakhir sehingga meminta pihak sekolah dan pengawas sekolah meningkatkan kewaspadaan.
Sekolah, kata Siswanto, harus proaktif. Pihak sekolah diminta mengawasi guru yang memanggil siswa di ruang tertutup.
"Biar tidak menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan," jelas Siswanto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.