Perwakilan Koalisi Children Protection Malang, Salma Safitri mengatakan, korban kasus kekerasan seksual itu harus mendapatkan keadilan karena sudah berjuang di tengah ketakutan.
"Mereka diam, takut, setelah perjuangan panjang mereka berani datang ke Polda Jatim, kita tahu itu perjuangan berat karena dengan tenaga dan biaya, korban harus mendapatkan keadilan," kata Salma dalam orasinya.
Baca juga: PBNU Ikut Mengawal Persidangan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI
Menurutnya, selama perkara berjalan, terdakwa masih menunjukkan kekuatannya karena baru ditahan saat sidang mau memasuki agenda pembacaan tuntutan.
"Setelah satu tahun, baru ditahan beberapa waktu lalu. Padahal sesuai KUHP harus ditahan karena terdakwa dengan ancaman penjara 5 tahun," katanya.
Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh puluhan peserta. Mereka meminta JPU menuntut terdakwa dengan maksimal.
"Kita percaya JPU memiliki kredibilitas, maka kita tunggu hasil sidang apakah keadilan memihak ke korban kekerasan seksual, berbagai lembaga mendukung," katanya.
Baca juga: Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah SPI, Korban Mengaku Disuruh Mencangkul hingga Angkut Batu
Ketua tim kuasa hukum terdakwa yang merupakan pengacara kondang, Hotma Sitompul mengatakan, unjuk ras tersebut merupakan hak semua orang untuk menyampaikan pendapatnya. Dia berharap majelis hakim tidak terpengaruh dengan adanya kegiatan tersebut.
"Saya percaya persidangan tidak akan terpengaruh oleh itu, jangan ada orang yang sudah bilang dia bersalah dia harus dihukum berat, mintalah hukum seadil-adilnya bukan hukum berat," kata Hotma saat diwawancarai.
Soal penundaan tuntutan, dia bersyukur dan berterima kasih serta menilai JPU sungguh-sungguh akan mempelajari berkas persidangan yang ada.
"Kita lihat sendiri bahwa berkas yang setinggi ini adalah bila wajar jaksa memohon waktu menunda untuk mempelajari lagi lebih baik sehingga keadilan bisa dicapai," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.