SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajaran Satpol PP untuk memperkuat pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Untuk itu, ia menginstruksikan agar jumlah personel Satpol PP lebih diperkuat lagi di tempat-tempat terbuka seperti fasilitas umum (Fasum).
"Ini KTR sudah saya minta kepada Kasatpol PP untuk memperkuat lagi yang ada di tempat terbuka untuk dijaga. Jadi nanti Insyaallah saya minta setiap di lapangan tempat Fasum seperti taman itu harus ada petugas Satpol PP," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 19 Juli 2022 : Sore hingga Malam Cerah
Untuk memasifkan pengawasan di lapangan, Eri Cahyadi menginstruksikan jajaran Satpol PP agar setiap harinya berkeliling menggunakan sepeda angin.
Nah, salah satu tugas mereka adalah melakukan pengawasan Perda KTR di tempat-tempat umum.
"Sudah saya perintahkan setiap hari ada Satpol PP naik sepeda. Nanti kita mulai bulan Agustus. Ini masih dibelikan sepeda, nanti dia (petugas) jalan berapa kilometer tidak boleh berhenti, riwa-riwi terus," jelas dia.
Baca juga: Oknum Satpol PP Surabaya Jadi Tersangka Jual Barang Penertiban, Eri Cahyadi: Pelanggaran Berat
Menurutnya, ketika bulan Agustus 2022 berjalan dan petugas Satpol PP belum terlihat melakukan pengawasan Perda KTR, maka hal itu dapat mengurangi kontrak kinerja Kasatpol PP Surabaya.
"Kalau itu (petugas Satpol PP) belum ada, nanti kontrak kinerjanya dikurangi," ucap dia.
Baca juga: 5 Fakta Sindikat Joki UTBK SBMPTN di Surabaya, Manfaatkan Teknologi hingga Untung Rp 8,5 Miliar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.