Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Geruduk Kantor ACT Jatim, Minta Aktivitas Penggalangan Dana Dihentikan

Kompas.com - 15/07/2022, 17:13 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan orang mengatasnamakan Forum Merah Putih (FMP) Jawa Timur menggeruduk kantor lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) wilayah Jatim yang berlokasi di Jalan Gayungsari Barat X No 41, Gayungan, Surabaya, Jumat (15/7/2022).

Massa aksi membawa serangkaian atribut dengan menggaungkan kampanye "Stop Total Aktivitas ACT Jatim & Usut Dana ACT Jatim."

Koordinator Lapangan Aksi FMP Jatim Agung Hendro mengatakan, massa aksi FMP Jatim ingin kepolisian mengusut aktivitas organisasi sekaligus melacak aliran dana yang dihimpun dari donasi masyarakat atas kemanusiaan yang dilakukan ACT selama ini.

Baca juga: Kantor ACT Ditutup, Ketua ACT Bali: Kenapa Lumbungnya Harus Dibakar, Cukup Atasi Tikusnya

"Kami mendukung pernyataan sikap pemerintah melalui Kemensos untuk mencabut izin ACT. Karena itu, kami juga meminta pemerintah menghentikan aktivitas ACT Jatim sampai tidak ada permasalahan hukum," ujar Agung di lokasi, Jumat.

Selain berorasi di depan kantor ACT Jatim, massa aksi kabarnya juga akan berorasi di depan Mapolda Jatim guna menyuarakan aspirasi mereka.

"Tapi nanti kami akan berdiskusi ke dengan pihak kepolisian apakah dengan berita-berita yang sudah kita dapatkan bisa digunakan membuka laporan," ujar dia.

Sejumlah peserta aksi turut membawa spanduk berisi sejumlah kritik dan tuntutan terhadap ACT atas sengkarut permasalahan dugaan penyelewengan dana.

Baca juga: BNPT Jalin Kerja Sama Internasional, Selidiki Dugaan Dana ACT Mengalir ke Teroris

Namun, sebelum massa aksi tiba, kantor ACT Jatim sudah tutup. Pintu pagar utama kantor tiga lantai tersebut juga tertutup rapat.

Di bagian sisi kanan pintu pagar juga terdapat tulisan dalam selembar kertas berukuran A4, yakni "Kantor Tutup".

Menurut sejumlah warga sekitar,  kondisi kantor yang tertutup tanpa aktivitas itu terjadi sejak kasus dugaan penyelewengan dana ACT mencuat dan dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Mabes Polri, sejak awal Juli lalu.

Baca juga: Kantor ACT di Palembang Ditutup Sementara

Sebagaimana diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga ACT.

Kasus ini telah naik ke penyidikan pada Senin (11/7/2022).

Dari 12 saksi itu, di antaranya ada mantan presiden ACT Ahyudin dan presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar.

Pihak kepolisian menduga adanya dugaan bahwa ACT menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Yayasan ACT diduga pernah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial atau CSR.

Baca juga: Beberapa Papan Bertuliskan ACT di Kantor Kota Semarang Mulai Diturunkan, Ini Penjelasan ACT Jateng

Total dana CSR yang harus disalurkan ACT kepada para korban sebesar Rp 138.000.000.000.

Pihak Boeing juga memberikan kompensasi santunan kepada ahli waris korban senilai Rp 2,06 miliar. Namun, penyidik Bareskrim menduga pihak ACT tidak merealisasikannya.

Tak hanya itu, ACT juga diduga memotong 10 hingga 20 persen dari dana sosial atau CSR yang dikelolanya untuk menggaji karyawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com