LAMONGAN, KOMPAS.com - Mobil oknum dosen menabrak karangan bunga yang dipasang oleh para mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di Universitas Islam Lamongan (Unisla), Lamongan, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022).
Karangan bunga tersebut bertuliskan 'Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Turut berdukacita atas matinya mimbar akademi di Unisla'.
Baca juga: Rumah Rusak Parah akibat Longsor, 3 Warga Desa Jegreg Lamongan Terima Bantuan
Oknum dosen berinisial H menabrak karangan bunga itu karena mengganggap benda tersebut menghalangi jalannya.
"Menghalangi saya mau lewat," ucap oknum dosen berinisial H sembari berkelakar.
H menambahkan bahwa tuntutan para mahasiswa sudah dipenuhi oleh pihak kampus.
Menurut H, pihak kampus sudah terbuka, termasuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mempertahankan sikap idealis.
"Pihak rektorat juga sudah berpesan, agar mereka menyelesaikan tahapan pendidikan, termasuk menyelesaikan skripsinya," tutur H.
Baca juga: 12 Bangunan Liar di Pinggir Jalur Pantura Lamongan Dibongkar Paksa
Dalam aksi yang dilaksanakan di halaman kampus tersebut, belasan mahasiswa menuntut Surat Keputusan (SK) pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dicabut.
Korlap aksi Febri Hermansyah mengatakan, selain menuntut pihak rektorat mencabut SK pembekuan BEM, mereka juga menginginkan supaya civitas akademika mendapat kebebasan dalam menuntut ilmu, mengembangkan dan melakukan penelitian hingga pengabdian pada masyarakat sesuai norma dan kelaziman akademik.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Lamongan, Bermula dari Unggahan Korban di Medsos
"Kami mengecam tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh birokrasi kampus, dengan pembekuan kepengurusan organisasi kemahasiswaan 2021/2022. Kami juga mengecam, tindakan intimidasi, intervensi dan kriminalisasi kampus terhadap mahasiswa," ujar Febri, kepada awak media, Jumat.
Febri menjelaskan, pembekuan BEM yang dilakukan oleh birokrasi kampus lantaran pihaknya mengeluarkan kajian ilmiah yang menyoroti aspek akademis, kemahasiswaan, keuangan, serta sarana dan prasarana.
Sehingga pembekuan BEM dinilai telah mencederai hak mahasiswa terkait kebebasan berekspresi.
"Kami akan terus bergerak, jika tuntutan pencabutan SK pembekuan BEM Unisla tidak dikabulkan," kata Febri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.