"Kami mengecam tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh birokrasi kampus, dengan pembekuan kepengurusan organisasi kemahasiswaan 2021/2022. Kami juga mengecam, tindakan intimidasi, intervensi dan kriminalisasi kampus terhadap mahasiswa," ujar Febri, kepada awak media, Jumat.
Febri menjelaskan, pembekuan BEM yang dilakukan oleh birokrasi kampus lantaran pihaknya mengeluarkan kajian ilmiah yang menyoroti aspek akademis, kemahasiswaan, keuangan, serta sarana dan prasarana.
Sehingga pembekuan BEM dinilai telah mencederai hak mahasiswa terkait kebebasan berekspresi.
"Kami akan terus bergerak, jika tuntutan pencabutan SK pembekuan BEM Unisla tidak dikabulkan," kata Febri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.