SURABAYA, KOMPAS.com - Uang Rp 19 juta di rekening milik seorang pengusaha bengkel dinamo di Jalan Raya Mastrip Bogangin IX, Kedurus, Karang Pilang, Surabaya ludes.
Pelaku yang menguras uang korban ternyata adalah keponakannya sendiri, Eko Sasmito Utomo (33).
Baca juga: Info Beasiswa bagi Calon Mahasiswa Surabaya yang Diterima SBMPTN, Pendaftaran sampai 20 Juli 2022
Selain keponakan, Eko Sasmito juga dipekerjakan korban sebagai karyawan atau montir.
Dia memanfaatkan kesempatan saat mengetahui dompet pamannya berada di dalam saku celana yang digantung di dinding bengkel.
Di dalam dompet itulah terdapat kartu ATM yang kemudian dikuras oleh Eko.
"Jadi tersangka mencuri ATM di dompet korban yang dimasukkan di saku celana," ujar Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Iptu Gogot Purwanto seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya Gencarkan Vaksinasi Booster
Iptu Gogot menerangkan pelaku sudah mengetahui PIN ATM pamannya.
Jauh sebelum terjadi insiden tersebut, tersangka pernah beberapa kali diminta oleh sang paman untuk mengambilkan uang di mesin ATM.
"Semenjak itu, (nomor PIN ATM) diingat ingat sama tersangka. Makanya mudah saja ambil uang," terangnya.
Dengan mudah, tersangka langsung menguras uang yang ada di dalam rekening pamannya.
Baca juga: 8 Tempat Wisata Dekat Stasiun Gubeng Surabaya
Setelah peristiwa itu, korban menyadari kartu ATM miliknya raib sehingga segera berkoordinasi dengan perbankan untuk memblokir kartu ATM -nya.
Akan tetapi setelah mendatangi kantor perbankan tempat dirinya menabung dan membuat rekening, dia mendapati uangnya sudah ludes
"Korban meminta dilihatkan video aktivitas gerai ATM tempat transaksi mencurigakan itu terjadi, dan ternyata diketahui pelakunya keponakan sendiri," jelas Iptu Gogot.
Korban lalu membuat laporan ke SPKT Mapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, dan akhirnya kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya Gencarkan Vaksinasi Booster
Iptu Gogot menyebutkan, tersangka melakukan aksinya bersama seorang temannya, Seger Sutrisno (33) warga Wonokromo, Surabaya.
Uang hasil curian itu digunakan tersangka untuk membeli sebuah motor baru.
Kemudian, Eko menggunakannya juga untuk melakukan judi online dan juga berwisata ke Yogyakarta.
Sedangkan, tersangka Seger, menggunakan uang curian itu untuk tambahan pembayaran uang muka pembelian mobil Toyota Calya.
"Pelaku ES mendapatkan uang curian sebesar Rp11 juta, dan SS delapan juta rupiah, dan kartu ATM korban sudah dibuang oleh pelaku SS," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Uang Belasan Juta Milik Juragan Bengkel Dinamo di Surabaya Lenyap, Pelakunya Orang Terdekat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.