MALANG, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan pendalaman terkait adanya dugaan dana ACT (Aksi Cepat Tangga) yang mengalir ke kegiatan terorisme di luar negeri.
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya menempuh kerja sama internasional untuk mencari tahu kebenaran atas dugaan tersebut.
"Jadi siapa dan di negera mana dugaan objek penerima aliran dana ini, kita menempuh kerja sama internasional dengan lembaga-lembaga terkait pada suatu negara yang diduga," ungkapnya saat ditemui di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Setelah 3 Hari Berturut-turut, Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Diperiksa Lagi Rabu Ini
Tujuannya, untuk memperjelas data siapa, di mana, dan apakah memang objek penerima dana itu untuk kegiatan terorisme pada suatu negara tertentu.
"Melalui kerja sama internasional ini nanti kita akan mendapatkan gambaran. Apabila memang benar, pasti nantinya akan ada langkah-langkah hukum yang lebih konkret," jelasnya.
Kerja sama internasional, menurut Boy, saat ini sedang berjalan dan masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum (APH) di masing-masing negara yang dicurigai.
Baca juga: Bareskrim: Total 12 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.