Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Cuitan soal ASN Bilang "Jangan Membebani Kelurahan" ke Warga, Berakhir Saling Memaafkan

Kompas.com - 13/07/2022, 18:48 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Cuitan akun Twitter @ZiziSantoso viral setelah mengkritik tentang pelayanan di Kelurahan Medokan Ayu, Surabaya.

Pemilik akun twitter yang belakangan diketahui bernama Dian Ayu itu mengkritik sikap salah satu staf kelurahan di Medokan Ayu.

Baca juga: Fakta Baru Ibu Bunuh Bayi di Surabaya, Korban Dianiaya sampai Berhenti Menangis

Dian Ayu mengunggah dua foto tangkapan layar ponsel percakapan pribadinya melalui Whatsapp dengan Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo.

Dalam percakapan tersebut tertulis, Danu meminta Dian untuk mengambil berkas-berkas yang sebelumnya digunakan sebagai syarat mengurus adminduk akta kelahiran anaknya.

"Berkas lainnya mohon diambil (surat kehilangan kepolisian) dll," tulis Danu dalam balasan chat setelah Dian selesai mengurus berkas melalui sistem e-capil.

Kemudian, Dian membalas pesan Danu dengan kata "Baik, Pak". Namun, Danu menimpali pesan singkat Dian dengan kata-kata "Jangan membebani kelurahan".

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 13 Juli 2022 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Selain dua foto tangkapan layar percakapan itu, akun @ZiziSantoso juga mengunggah tentang sikap ASN Kelurahan Medokan Ayu yang enggan melayani warganya.

"Kalo enggak mau repot ngurus warga ya enggak usah jadi ASN, Pak! Salah satu staf Kelurahan Medokan Ayu balas chat saya seperti ini, katanya "Jangan membebani Kelurahan". Padahal pas itu akta anak saya dihilangkan di kelurahan ini," cuit @ZiziSantoso.

Cuitan dari akun twitter @ZiziSantoso itu, yang diunggah pada Selasa (12/7/2022), menimbulkan berbagai reaksi warganet di media sosial (medsos). Hingga hari ini, cuitan itu sudah di re-tweet sebanyak 1.981 kali dan disukai 6.491 pengguna Twitter.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Lokal Surabaya-Blitar PP

 

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo mengaku salah dan meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai kurang memuaskan, sehingga viral di Twitter.

Danu juga menyadari adanya kekeliruan penyampaian, sehingga hal tersebut menyebabkan salah paham antara dirinya dengan Dian selaku pemohon.

Danu mengatakan, kata "jangan membebani kelurahan" itu bermaksud baik, agar berkas asli pemohon usai mengurus akta kelahiran supaya bisa segera diambil agar tidak hilang di kemudian hari.

"Maksud saya membebani itu kan karena ada berkas asli pemohon, jadi itu kan tanggung jawab pribadi untuk menyimpan berkas tersebut, bukan kewajiban kelurahan. Dalam hal ini saya menyadari salah menyampaikannya," kata Danu dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Suami di Surabaya Jual Istri untuk Layanan Prostitusi, Motifnya demi Hidupi Anak

Selain itu, masalah hilangnya berkas akta kelahiran anak pemohon tahun 2020 itu karena adanya berbagai faktor. Selain pergantian petugas kelurahan dari yang lama ke baru, juga karena ketidaktahuan pemohon usai menerima pemberitahuan e-Kitir, ternyata fisik akta kelahiran sudah tercetak dan bisa diambil kelurahan.

Ia menjelaskan, sebenarnya ketika bukti fisik akta kelahiran sudah dinyatakan jadi, otomatis di dalam e-Kitir tercantum keterangan bahwa bisa segera diambil di kantor kelurahan terdekat sesuai alamat KTP.

"Mulai dari kemarin dihubungi belum bisa, saya diminta ketemu langsung kepada pemohon oleh Pak Camat. Tetapi tadi suami pemohon, Agung Putu Iskandar telah menemui saya dan diselesaikan dengan baik," jelas dia.

Baca juga: Batik Air Buka Penerbangan Langsung Surabaya-Timika, 4 Kali dalam Sepekan

Sementara itu, Agung Putu Iskandar selaku suami Dian Ayu membenarkan sudah mengklarifikasi hal tersebut dan menerima permintaan maaf atas pernyataan petugas kelurahan.

Terkait pembuatan akta kelahiran, pada 2020 lalu, ia sudah melakukan pengecekan secara berkala melalui website. Akan tetapi tidak tahu kalau fisiknya telah tercetak dan diambil di kantor kelurahan.

"Agar tidak berkelanjutan dan saling berargumen, kami sudah menyelesaikan persoalan ini di kantor kelurahan. Kami pun turut saling memaafkan," ujar Agung.

Baca juga: Ingin Jualan di Mal Jabodetabek dan Surabaya? Ini Harga Sewa Ruangnya

 

Dikonfirmasi terpisah, Camat Rungkut, Habib menceritakan, kronologi dari kejadian ini bermula pada tahun 2020 silam.

Dian pernah mengurus akta kelahiran anaknya di Kelurahan Medokan Ayu. Saat itu, akta kelahiran tersebut sudah jadi secara digital, akan tetapi belum diambil oleh Dian di Kantor Kelurahan Medokan Ayu dan lantas hilang.

Kemudian, pada 2022 Dian diminta mengurus kembali akta kelahiran itu di tahun 2022 dengan syarat harus menyertakan surat kehilangan dari kepolisian sebagai buktinya, supaya akta baru bisa diterbitkan kembali. Setelah akta kelahiran itu jadi, Dian diminta datang kembali ke Kantor Kelurahan Medokan Ayu untuk mengambil berkas-berkas miliknya.

"Ada beberapa berkas milik Zizi Santoso yang perlu diambil, seperti Kartu Keluarga (KK) asli, surat kehilangan kepolisian dan lain sebagainya di Kelurahan Medokan Ayu. Namun, ada beda penafsiran antara kasipem saya dengan pemohon," kata Habib.

Baca juga: Fakta Baru Ibu Bunuh Bayi di Surabaya, Korban Dianiaya sampai Berhenti Menangis

Habib menerangkan, salah penafsiran itu muncul ketika Kasi Pem Kelurahan Medokan Ayu membalas pesan Zizi Santoso dengan perkataan "jangan membebani kelurahan", sontak membuat pemilik akun twitter @ZiziSantoso, Dian merasa perkataan itu tidak mencerminkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Bahasa 'membebani' inilah yang menjadi permasalahan. Padahal dokumen itu aslinya bukan kewenangan kelurahan untuk menyimpan dokumen - dokumen itu, jadi ada kesalahpahaman di situ. Sejatinya tidak boleh kalau beliau (Kasi Pem) mengatakan seperti itu," terang Habib.

Habib mengatakan, ia sudah mengingatkan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kasipem Kelurahan Medokan Ayu tersebut terkait pernyataan tersebut.

Selain itu, suami Dian, Agung juga telah menyelesaikan permasalahan ini dan memaafkan pernyataan Danu. 

"Kemarin (12/7) malam sudah saya lakukan berita acara pemeriksaan (BAP), sekitar pukul 19.30 WIB," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com