MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 347 guru di Kabupaten Malang dikukuhkan sebagai pejabat fungsional kepala sekolah di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (13/7/2022).
Bupati Malang M Sanusi berharap, kepala sekolah yang baru mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang.
Baca juga: Bupati Malang Imbau Masyarakat Kembali Disiplin Pakai Masker
Apalagi, sektor pendidikan mendapat alokasi anggaran terbesar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sebesar Rp 1,46 triliun.
Salah satu indikator kualitas pendidikan meningkat, kata Sanusi, adalah rata-rata nilai akhir siswa.
"Targetnya setiap tahun ada peningkatan. Nanti kita lihat dan bandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya," jelas Sanusi di Malang, Rabu.
Selain itu, Sanusi berharap kepala sekolah mendidik siswa untuk meningkatkan disiplin membuang sampah pada tempatnya, agar suasana bersih dapat tercipta di lingkungan sekolah.
"Saya beberapa waktu lalu berkunjung ke Denmark. Di sana, kebersihan sangat dijaga. Tidak hanya oleh pemerintah. Tapi masyarakatnya pun mempunyai kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya," terangnya.
"Nah, saya berharap hal ini juga bisa diterapkan di Kabupaten Malang, Dimulai dengan membiasakan kepada siswa sejak di bangku sekolah," imbuhnya.
Terakhir, Sanusi juga meminta kepala sekolah mengawasi para guru agar tidak melakukan perselingkuhan atau perceraian.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 13 Juli 2022: Sepanjang Pagi Cerah, Sore Cerah Berawan
Sebab, Sanusi mengaku kerap menerima laporan terkait adanya perceraian yang dilakukan oleh para guru.
"Saya sering mendapat laporan perceraian di lingkungan ASN Kabupaten Malang. Setelah saya lihat ternyata rata-rata guru," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.