Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atas Perintah Presiden, Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan

Kompas.com - 13/07/2022, 08:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Sebelumnya Kemenag menyatakan mencabut izin operasional pesantren di Jombang pasca-penangkapan salah satu pemimpinnya, MSAT yang dalam kasus pencabulan dan perundungan pada Kamis (7/7/2022).

Namun tiga hari kemudian tepatnya Senin (11/7/2022) pencabutan izin tersebut dibatalkan,

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang juga merupakan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy.

Baca juga: Soal Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Aktivis Perempuan Diintimidasi, Kepala Dibenturkan ke Dinding, Ponsel Dirampas

Dikutip dari Tribunnews.com, Muhadjir mengatakan pembatalan pencabutan izin operasional pesantren tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

“Nah karena itu atas arahan Pak Presiden dan ini kan menarik perhatian langsung Pak Presiden dan sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (12/7/2022).

"Untuk apa, agar orang tua yang punya santri di situ juga tenang lah, dan memiliki anak-anaknya, putra-putranya punya status yang jelas sebagai santri di situ, tidak akan perlu pindah, dan kemudian para santri yang ada di situ, juga bisa kembali dan belajar dengan tenang,” kata dia.

Ia juga menjelaskan kasus pelecehan yang dilakukan MSAT tersebut tidak terkait dengan lembaga pesantren.

“Ya, masalahnya itu kejadiannya itu tidak melibatkan lembaga ya,” kata Muhadjir.

Baca juga: Tanggapan Pengurus Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Setelah Izin Batal Dicabut oleh Kemenag

Muhadjir mengatakan MSAT memang merupakan bagian dari lembaga pesantren tersebut, bahkan merupakan orang penting di lembaga itu.

Namun menurutnya dugaan pelecehan yang dilakukan merupakan tindakan individu bukan lembaga.

“Kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya, lokusnya, dan siapa pelakunya, sehingga tidak terkait langsung itu,” katanya.

Muhadjir mengatakan tidak ada alasan untuk mencabut izin operasional lembaga pesantren tersebut. Karena pelaku dan orang orang yang dianggap menghalangi penyidikan sudah ditangkap.

“Malah justru tanggung jawab kita sekarang adalah memulihkan lembaga itu tadi,” katanya.

Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Dibekali Alat Canggih Saat Halangi Polisi, Mulai dari HT hingga Drone

Dengan batalnya pencabutan izin, kata Muhadjir, para orangtua santri dan santri yang menempuh pendidikan di sana dapat kembali belajar dengan tenang.

Apalagi sejak izin Ponpes dicabut pada Kamis (7/7/2022), banyak santri yang meminta dijemput pulang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Surabaya
Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Surabaya
Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Surabaya
ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

Surabaya
Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Surabaya
Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Surabaya
Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com