Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mangkir, 2 Tersangka Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 12/07/2022, 21:05 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Dua dari empat tersangka kasus pria menikahi domba di Gresik, Jawa Timur, memenuhi panggilan polisi usai sempat mangkir panggilan pertama, Selasa (12/7/2022).

Dua tersangka yang memenuhi panggilan polisi adalah Saiful Arif (SA) yang menjadi mempelai laki-laki dan Arif Syaifullah (AS) selaku pembuat konten.

Sementara Krisna alias Sutrisno (S) yang berperan menikahkan SA dengan domba betina dalam kegiatan nyeleneh tersebut berhalangan.

"Baru dua tersangka yang datang memenuhi panggilan, SA dan AS. Sementara S belum, karena sakit," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Tersangka Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik Kompak Tak Penuhi Panggilan Polisi

Wahyu menjelaskan, dua tersangka yang telah memenuhi panggilan kali ini bakal dimintai keterangan sebagai bahan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sampai berita ini ditulis, kedua tersangka masih dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.

"Setelah pemeriksaan selesai akan langsung kami lakukan penahanan," ucap Wahyu.

Sementara satu lagi tersangka lain, Nurhudi Didin Arianto (N) yang merupakan anggota DPRD Gresik dari fraksi Nasdem akan diperiksa pada 16 Juli mendatang.

Nurhudi adalah pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan nyeleneh tersebut.

"Untuk tersangka N kami jadwalkan pemanggilan pada Sabtu mendatang, tanggal 16 Juli 2022," kata Wahyu.

Baca juga: Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik, 3 Pelapor dan 18 Orang Diperiksa Polisi

Tersangka N tidak ikut termasuk dalam panggilan pertama yang dilayangkan pihak kepolisian, lantaran menunggu surat izin dari Gubernur Jawa Timur, Senin (11/7/2022).

Surat izin dari gubernur diperlukan polisi, lantaran tersangka N berstatus sebagai anggota DPRD Gresik.

Adapun empat tersangka dalam kasus pria menikahi domba ini, dijerat pihak kepolisian Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Khusus untuk Arif Syaifullah (AS) selaku pemilik konten, juga dikenakan pelanggaran atas Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com