Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, 2 Tersangka Investasi Bodong di Lamongan Segera Disidangkan

Kompas.com - 12/07/2022, 17:54 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan investasi bodong "Invest Yukk" di Lamongan, Jawa Timur, segera masuk dalam babak baru. Sebanyak dua dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani persidangan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mengonfirmasi, berkas dua tersangka, J (23) dan SA (23), telah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lamongan.

Baca juga: Kebakaran di Pasar Agrobis Babat Lamongan, 2 Stan Ludes Terbakar

"Kemarin sudah kami limpahkan ke PN berkas dua tersangka, atas nama J dan SA," ujar Kasi Pidum Kejari Lamongan Agung Rokhianwan, saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).

Dalam kasus investasi bodong itu, polisi telah menetapkan lima tersangka. Selain J dan SA yang berperan sebagai reseller, polisi menetapkan AR (23), FNL (24), dan SZB, sebagai tersangka.

AR dan FNL juga berperan sebagai reseller. Sedangkan SZB merupakan owner investasi bodong tersebut.

"Rencananya untuk menghemat waktu, kita akan gabungkan. Misalkan, kalau SZB itu kan ada dua berkas, itu datanya akan kita jadikan satu," ucap Agung.

Ketika dikonfirmasi mengenai pelimpahan berkas tiga tersangka lainnya, Agus mengatakan sedang mengupayakannya.

Saat ini, berkas ketiga tersangka itu masih dilengkapi dan menunggu surat tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait izin usaha.

"Secepatnya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman berkas-berkas. Bagaimana berkas ini kalau sudah rampung, baru akan kami ajukan, kami limpahkan ke PN Lamongan. Sekalian untuk tiga tersangka sekaligus," kata Agung.

Para tersangka investasi bodong itu dijerat dengan pasal berlapis karena melanggar Undang-Undang Perbankan, UU Informasti Transaksi Elektronik (ITE), dan terkait penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Lokal Surabaya-Lamongan PP

Saat rilis pengungkapan kasus di Polres Lamongan, tersangka SZB mengaku telah memulai usaha sejak Oktober 2021. Awalnya, SZB berniat membuka usaha trading.

Seiring perjalanan waktu, tersangka SZB dibantu empat reseller untuk menjalankan investasi bodong tersebut. Investasi itu pun merugikan banyak orang dengan potensi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Surabaya
Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara Berkeliaran di Kota Malang, Seorang Mahasiswi Nyaris Jadi Korban

Pelaku Pelecehan Payudara Berkeliaran di Kota Malang, Seorang Mahasiswi Nyaris Jadi Korban

Surabaya
Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com