Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Video Orasi Perang Badar di Depan Simpatisan MSA, Ini Penjelasan Ponpes Shiddiqiyyah

Kompas.com - 12/07/2022, 11:35 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang menayangkan orasi dengan narasi perang Badar beredar setelah ratusan simpatisan anak kiai di Jombang berinisial MSA (42), yang menjadi tersangka pencabulan, dipulangkan dari kantor polisi.

Video itu beredar melalui WhatsApp, sejak Sabtu (9/7/2022). Dalam video yang beredar, tampak seorang laki-laki memakai kemeja dan peci hitam melakukan orasi di depan ratusan orang.

Sebagaimana terekam dalam video dengan durasi 2 menit 5 detik tersebut, sosok laki-laki itu melakukan orasi dengan narasi perang badar.

Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Herwanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di kompleks Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jumat (8/7/2022) petang.

Tepatnya, di halaman kediaman Mursyid Tarekat Shiddiqiyyah sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, KH Muchtar Mu'thi.

Joko mengungkapkan, orasi itu dilakukan pengurus Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) berinisial ES, di depan ratusan orang. Mayoritas yang hadir adalah simpatisan MSA yang baru dibebaskan dari kantor polisi.

Para santri dan jemaah Shiddiqiyah yang baru pulang dari kantor polisi, terdiri dari 75 santri dan 243 jemaah Shiddiqiyah.

Baca juga: Beredar Video Orasi soal Perang Badar Usai Simpatisan MSA Dipulangkan, Polisi Akan Panggil Orator

“Saat itu ada 300-an santri dan jemaah Shiddiqiyah yang baru pulang dari Polres Jombang,” kata Joko kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022) malam.

Dia menjelaskan, orasi dengan narasi perang badar bertujuan membangkitkan para santri dan jemaah Shiddiqiyah yang baru pulang dari Mapolres Jombang, setelah sempat ‘menginap’ selama satu malam.

Menurut Joko, orasi itu tidak bertujuan memprovokasi santri dan jemaah Shiddiqiyah untuk melakukan perlawanan kepada polisi yang menangkap MSA dan menahan para simpatisannya.

“Beberapa kawan di Pesantren melihat bahwa teman-teman dalam kondisi yang lemas, loyo, dan memang harus dipahami karena mereka (ditahan) selama dua hari satu malam berada di Polres Jombang. Sehingga, beberapa pengurus berinisiatif untuk membangkitkan semangatnya, menguatkan mentalnya, ibarat pulang dari perang badar,” ujar dia.

Joko mengakui, orasi yang disampaikan pria berinisial ES memiliki kekuatan memicu semangat para santri dan jemaah Shiddiqiyah.

Namun, lanjut dia, maksud di balik menyampaikan orasi dengan narasi perang badar adalah mengajak para santri dan jemaah Shiddiqiyah untuk bersiap berperang melawan hawa nafsu.

“Bahwa yang dimaksud adalah setelah pulang dari perang badar dalam kondisi yang lemah dan loyo, kami berharap ada kesiapan dari anak-anak untuk menghadapi perang yang lebih besar, yaitu perang melawan hawa nafsu,” ungkap Joko.

 

Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, tersangka kasus pencabulan, Kamis (7/7/2022).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, tersangka kasus pencabulan, Kamis (7/7/2022).
Dia berharap, orasi perang badar setelah pemulangan simpatisan MSA dari kantor polisi tidak memicu polemik baru dan berkepanjangan.

Joko memastikan, keluarga besar Pesantren Shiddiqiyah akan mematuhi dan mengikuti proses hukum yang sudah berjalan terkait kasus dugaan pencabulan yang dihadapi MSA, anak dari pengasuh Pesantren Shiddiqiyah. 

Polisi layangkan surat panggilan

Sementara itu, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, telah melayangkan panggilan kepada sosok yang melakukan orasi di video itu.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, polisi akan memeriksa orator tersebut.

“Sudah kita dapatkan inisialnya, orangnya juga sudah jelas. Sudah kita jadwalkan untuk melakukan pemanggilan. Panggilan sudah kita kirim hari ini,” ujar Giadi, di Mapolres Jombang, Jumat.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah mengamati dan menganalisis konten narasi sebagaimana terekam dalam video yang beredar.

Baca juga: Sidang Perdana MSA, Anak Kiai Jombang Digelar 18 Juli di PN Surabaya

Giadi masih belum berani mengambil kesimpulan apakah orasi yang disampaikan terdapat unsur provokasi dan ujaran kebencian atau tidak. 

“Kita lihat dulu, kita masih koordinasi dengan ahli bahasa apakah hal-hal tersebut masuk dalam ujaran kebencian atau provokasi yang mengakibatkan tindak pidana. Nanti kita koordinasikan dengan dulu,” ujar Giadi.

Sebelumnya, sebanyak 318 orang simpatisan MSA (42), anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, dipulangkan dari kantor polisi, Jumat (8/7/2022) petang.

Mereka sebelumnya ditangkap polisi karena berupaya menghalang-halangi petugas yang mencari keberadaan MSA, di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).

Setelah menjalani proses pemeriksaan dan sempat ‘menginap’ di Mapolres selama satu malam, ratusan simpatisan MSA akhirnya dipulangkan, Jumat petang.

Nasib berbeda dialami lima simpatisan lainnya. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menjalani penahanan di kantor polisi, mulai hari itu.

Mereka dijerat dengan Pasal 19 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com