Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Anggota Geng Motor di Banyuwangi Ditangkap, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 11/07/2022, 14:49 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh anggota geng motor yang mengeroyok dan merampas barang berharga milik korban. Sebanyak empat orang dari tujuh pelaku masih di bawah umur.

Mereka adalah GM (19), AO (19), EF (16), AOS (15), MA (19), FR (15), dan ZF (16).

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang Miliaran Rupiah, Dukun Palsu di Banyuwangi Diringkus

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, para pelaku diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap PA (19), VD (18), dan MS (16).

Ketiganya merupakan warga Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo.

"Salah satu korban bahkan mengalami luka, hingga harus mendapatkan perawatan medis akibat dipukul dengan besi," ujar Kapolresta di Mapolresta Banyuwangi, Senin (11/7/2022).

Dijelaskan, aksi pengeroyokan terhadap tiga korban itu terjadi di wilayah Kecamatan Cluring, pada Senin (27/6/2022).

“Mereka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor,” katanya.

Pelaku beraksi sekitar pukul 01.00 Wib. Saat itu, ketiga korban sedang mengendarai satu sepeda motor ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Benculuk, Kecamatan Cluring.

Setelah berkeliling, korban kemudian keluar dari RTH Benculuk. Saat dalam perjalanan mengendarai sepeda motor, korban dibuntuti lima sepeda motor tidak dikenal.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku itu berusaha mendahului motor korban lalu menghentikannya.

Setelah motor korban berhenti, tanpa basa-basi para pelaku langsung mengeroyok korban.

"Ketiga korban dipukuli dengan menggunakan tangan dan kaki, para pelaku menghajar korban,” terangnya.

Bukan hanya melakukan pemukulan. Bahkan barang-barang milik korban juga dirampas oleh para pelaku.

Baca juga: Kronologi Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Travel di Banyuwangi, Sopir Diduga Mengantuk

"Jadi barang bawaan korban juga dirampas, kemudian para pelaku langsung meninggalkan para korban," ujar Kombes Pol Deddy Foury Millewa.

Atas perbuatanya tersebut, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Banyuwangi. Mereka dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 1E, 2E, KUHP atau pasal 170 ayat 2 ke 1E KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com