PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Satu keluarga di Kota Probolinggo, Jawa Timur diduga disekap oleh penagih utang.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Raka Kanya, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Sabtu (9/7/2022).
Rumah tersebut merupakan milik pasangan suami istri LS (54) dan MK (50).
Baca juga: Seorang Kakek di Probolinggo Tewas Saat Rumahnya Terbakar
LS menyebutkan, sang istri sebelumnya meminjam uang kepada temannya dengan nominal Rp 6 juta.
“Utang itu dibayar dengan cicilan. Sudah diangsur sebanyak tiga kali dengan nominal Rp 900.000,” jelas LS.
Namun saat para penagih utang datang, istri LS hanya sanggup membayar Rp 500.000.
Baca juga: Terjebak di Kedung Sungai, Bocah Kakak Adik di Probolinggo Tewas
Akhirnya, penagih utang tidak memperbolehkan keluarga tersebut keluar dari rumah mereka.
Keluarga tersebut diduga disekap sejak pukul 05.00 WIB. Anak mereka yang hendak keluar juga tidak diperbolehkan. Selain itu, mobil kantor milik LS juga digembok.
Pihak kepolisian yang mendengar hal itu langsung pergi menuju lokasi untuk mengecek kebenaran adanya laporan penyekapan. Pada sore hari penagih utang akhirnya menghentikan penyekapan.
Baca juga: Warga Probolinggo Masih Khawatir Konsumsi Daging Sapi, Omzet Pedagang Anjlok
Sementara itu, salah seorang penagih hutang, MA mengatakan, sebelumnya pemilik rumah tidak kunjung membayar utang saat ditagih.
Oleh karena itu, pihaknya kembali menagih utang tersebut.
"Saya minta maaf kepada pihak kepolisian, sebelumnya peminjam uang tidak membayar, hingga saya beberapa kali ke rumahnya karena saya dijanjikan oleh peminjam," ujar MA.
Baca juga: Motor Mogok di Atas Rel, PNS Probolinggo Tewas Tersambar Kereta
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Memang benar ada kejadian itu," kata Zainullah, Senin (11/7/2022).
Menurutnya, masalah utang piutang pemilik rumah dan penagih, akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Oleh pihak kepolisian sudah dilakukan mediasi. Karena yang dimediasi belum lengkap saat itu, maka kami agendakan mediasi Sabtu (16/7/2022) depan,” terang Zainullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.