Sementara itu, salah seorang penagih hutang, MA mengatakan, sebelumnya pemilik rumah tidak kunjung membayar utang saat ditagih.
Oleh karena itu, pihaknya kembali menagih utang tersebut.
"Saya minta maaf kepada pihak kepolisian, sebelumnya peminjam uang tidak membayar, hingga saya beberapa kali ke rumahnya karena saya dijanjikan oleh peminjam," ujar MA.
Baca juga: Motor Mogok di Atas Rel, PNS Probolinggo Tewas Tersambar Kereta
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Memang benar ada kejadian itu," kata Zainullah, Senin (11/7/2022).
Menurutnya, masalah utang piutang pemilik rumah dan penagih, akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Oleh pihak kepolisian sudah dilakukan mediasi. Karena yang dimediasi belum lengkap saat itu, maka kami agendakan mediasi Sabtu (16/7/2022) depan,” terang Zainullah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.