Sementara itu, salah seorang penagih hutang, MA mengatakan, sebelumnya pemilik rumah tidak kunjung membayar utang saat ditagih.
Oleh karena itu, pihaknya kembali menagih utang tersebut.
"Saya minta maaf kepada pihak kepolisian, sebelumnya peminjam uang tidak membayar, hingga saya beberapa kali ke rumahnya karena saya dijanjikan oleh peminjam," ujar MA.
Baca juga: Motor Mogok di Atas Rel, PNS Probolinggo Tewas Tersambar Kereta
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Memang benar ada kejadian itu," kata Zainullah, Senin (11/7/2022).
Menurutnya, masalah utang piutang pemilik rumah dan penagih, akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Oleh pihak kepolisian sudah dilakukan mediasi. Karena yang dimediasi belum lengkap saat itu, maka kami agendakan mediasi Sabtu (16/7/2022) depan,” terang Zainullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.