PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Satu keluarga di Kota Probolinggo, Jawa Timur diduga disekap oleh penagih utang.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Raka Kanya, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Sabtu (9/7/2022).
Rumah tersebut merupakan milik pasangan suami istri LS (54) dan MK (50).
Baca juga: Seorang Kakek di Probolinggo Tewas Saat Rumahnya Terbakar
LS menyebutkan, sang istri sebelumnya meminjam uang kepada temannya dengan nominal Rp 6 juta.
“Utang itu dibayar dengan cicilan. Sudah diangsur sebanyak tiga kali dengan nominal Rp 900.000,” jelas LS.
Namun saat para penagih utang datang, istri LS hanya sanggup membayar Rp 500.000.
Baca juga: Terjebak di Kedung Sungai, Bocah Kakak Adik di Probolinggo Tewas
Akhirnya, penagih utang tidak memperbolehkan keluarga tersebut keluar dari rumah mereka.
Keluarga tersebut diduga disekap sejak pukul 05.00 WIB. Anak mereka yang hendak keluar juga tidak diperbolehkan. Selain itu, mobil kantor milik LS juga digembok.
Pihak kepolisian yang mendengar hal itu langsung pergi menuju lokasi untuk mengecek kebenaran adanya laporan penyekapan. Pada sore hari penagih utang akhirnya menghentikan penyekapan.
Baca juga: Warga Probolinggo Masih Khawatir Konsumsi Daging Sapi, Omzet Pedagang Anjlok
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.