LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Lumajang kembali menangkap komplotan pencuri motor dan begal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kedelapan orang itu digelandang ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Sebanyak dua di antaranya harus menggunakan kursi roda setelah ditembak polisi karena melawan saat diringkus.
Baca juga: Bupati Lumajang Minta Semua Instansi Sediakan Lapangan Kerja untuk Penyandang Disabilitas
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah beraksi selama 19 kali di lokasi berbeda. Target utamanya adalah sepeda motor matik.
Selain mencuri kendaraan yang sedang diparkir pemiliknya, pelaku juga tega melukai pengendara yang sedang berada di tempat sepi.
Ironisnya, uang hasil kejahatan itu ternyata digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan pesta minuman beralkohol.
"Lagi-lagi kita amankan pelaku ranmor dan begal, ini mereka beraksi hanya untuk foya-foya, modus operandinya sama gunakan kesempatan saat kondisi sepi," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang, Jumat (8/7/2022).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepuluh sepeda motor hasil curian, dua paket kunci T, dan sebilah celurit.
Dewa mengeluhkan sulitnya menangkap penadah dari aksi pencurian bermotor itu. Sebab, para penadah memantau perkembangan media sosial.
Menurutnya, meski pelaku sering ditangkap, jika penadahnya belum diamankan maka aksi pencurian ini akan terus berlanjut.
"Gampang viral di medsos ini rupanya yang bikin penadah ini was-was, jadi begitu viral mereka langsung kabur, sehingga kita sulit menangkap penadahnya," tambahnya.
Baca juga: Harga Cabai hingga Daging Ayam di Lumajang Naik, Pedagang: Sulit Cari Untung...
Atas tindakannya itu, delapan orang yang ditangkap ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.