Setelah 15 jam polisi memburu MSA di pesantren yang dipimpin ayahnya, pria tersebut akhirnya tak berkutik.
Dia disebut menyerahkan diri kepada petugas menjelang tengah malam.
Sekitar pukul 23.35 WIB iring-iringan kendaraan yang membawa MSA meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah menuju ke Mapolda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta yang datang ke Pesantren Shiddiqiyah pada Kamis malam mengungkapkan, tersangka pencabulan itu bersembunyi di kompleks pesantren yang dipimpin ayahnya.
Setelah ditangkap, MSA dibawa petugas ke Mapolda Jawa Timur, Kamis malam.
"(Menyerahkan diri) baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.
Dia menjelaskan, upaya jemput paksa terhadap MSA selaku tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwati, menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum atas kasus yang menjeratnya.
“Memang dalam proses ini, kami melakukan rekonstruksi dan pemenuhan alat bukti yang membutuhkan waktu. Tetapi yang jelas, pada Januari 2022 berkas dinyatakan lengkap dan proses hukum harus berjalan,” ujar Nico.
Polda Jatim, ungkap dia, akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan untuk kelanjutan proses penegakan hukum terhadap MSA selaku tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santri.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menyerahkan tersangka, supaya proses lebih lanjut bisa dilaksanakan. Sesegera mungkin kami berkoordinasi dengan kejaksaan,” ujar Nico.
MSA, anak kiai di Jombang itu dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan oleh korban berinisial NA, pada 29 Oktober 2019. NA merupakan salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019. Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.
Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA. Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.
Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022). Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.