Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, upaya polisi masuk ke Pesantren Shiddiqiyah sempat terhalang massa yang berkumpul di pintu masuk pesantren.
Massa yang terdiri dari para santri dan para simpatisan MSA, berusaha mengadang polisi agar tidak masuk ke kompleks pesantren dengan dalih melakukan ritual doa.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan
Massa bersikeras tak memberi jalan meski petugas telah memberikan waktu. Polisi akhirnya memaksa massa yang berkumpul untuk membuka jalan bagi polisi ke kawasan pesantren.
"Sempat tadi waktu kita masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjatkan doa. Kita kasih kesempatan satu jam, ternyata satu jam belum mau (kasih jalan) akhirnya kita lakukan upaya paksa, mendorong saja. Akhirnya kita bisa masuk dan sekarang berproses," kata Dirmanto.
Selain membubarkan paksa massa yang berkumpul di pintu gerbang pondok pesantren, polisi juga mengamankan puluhan simpatisan ke Mapolres Jombang.
Menurut Dirmanto, puluhan orang tersebut terpaksa dibawa ke Mapolres Jombang karena berusaha mengadang petugas yang sedang menjemput MSA di dalam pondok pesantren.
Di tengah upaya polisi mencari tersangka pencabulan di kompleks pesantren, beredar video yang memperlihatkan percakapan antara kiai yang merupakan ayah MSA dengan Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat.
Video berdurasi sekitar 30 detik itu menampakkan pertemuan antara KH Muchtar Mu'thi, pengasuh Pesantren Shiddiqiyah Jombang yang sekaligus ayah MSA dengan Nurhidayat.
Dalam video itu, terdengar pernyataan ayah MSA yang akan menyerahkan anaknya sendiri kepada polisi.
Baca juga: Asal Usul Nama Kabupaten Jombang
"Nanti saya antar ke sana,” ujar Kiai Muchtar kepada Kapolres Jombang Moh Nurhidayat, sebagaimana terekam dalam tayangan video.
"Diantar ke Polda Jatim nggih, Mbah Kiai," ujar Kapolres Jombang menanggapi pernyataan ayah MSA.
Sebagaimana tayangan video, ayah MSA berjanji akan menyerahkan anaknya ke polisi setelah proses pelantikan di dalam pondok pesantren selesai.