Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengasuh Ponpes yang Diduga Cabuli Beberapa Santri di Banyuwangi Tertangkap di Lampung

Kompas.com - 08/07/2022, 04:59 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi akhirnya berhasil membekuk F (57), oknum pengasuh pondok pesantren yang diduga telah mencabuli enam santrinya.

Mantan anggota DPRD Banyuwangi itu diringkus polisi di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Selasa (5/7/2022) pagi.

Di Lampung, F bersembunyi di rumah salah satu alumni santri yang dulu pernah mondok di Banyuwangi. Polisi pun kemudian menangkap paksa F setelah keberadaannya terlacak.

Baca juga: MSA, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Berhasil Dijemput Paksa, Kini Dibawa ke Polda Jatim

Terdeteksi di Lampung

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, pihaknya melakukan analisis IT untuk mencari keberadaan F.

Sebab sebelumnya, dia mangkir dari upaya pemanggilan pertama dan kedua.

"Dari hasil analisa IT yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim, akhirnya kami temukan pelaku di Lampung Utara," kata Deddy, saat konferensi pers, Kamis (7/7/2022).

Polisi akhirnya berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk melakukan penangkapan dan penjemputan terhadap F.

Baca juga: Antisipasi PMK, Polisi Sweeping Truk Pengangkut Ternak di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Di sana, F mengakui perbuatannya dan bersikap kooperatif dengan petugas yang menjemput.

Dari Lampung Utara, tim kemudian menempuh perjalanan darat ke Bandara Soekarna Hatta Tangerang selama delapan jam. F kemudian langsung diterbangkan ke Banyuwangi.

"Yang bersangkutan tiba di Banyuwangi pada Kamis jam 10.00 pagi tadi," ujar Kapolresta.

Deddy mengungkapkan, pelaku sudah meninggalkan rumah dan lembaga sejak pertengahan bulan Juni.

"Jadi beliau memang dari tanggal 19 Juni kabur dari rumah. Sempat singgah di beberapa tempat dan akhirnya sembunyi di Lampung," ungkapnya.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengasuh Ponpes Diduga Cabuli Santri di Banyuwangi Menghilang

 

Akui perbuatan

Kapolresta menjelaskan, selama proses penyidikan berlangsung, tersangka telah mengakui perbuatannya.

"Beliau mengakui, satu santri diperkosa dan lima lainnya dicabuli," terangnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah pakaian korban, satu unit hp, dan kartu pelajar lembaga.

Menurut Kapolresta, modus yang dilakukan pelaku untuk mengelabuhi santrinya agar mau diajak berhubungan badan adalah dengan tes keperawanan.

"Korban juga diiming-imingi uang tunai Rp 500.000," ujarnya.

Baca juga: Akses Jalan 2 Desa di Banyuwangi Terputus akibat Sungai Meluap, Warga Harus Memutar 14 Km

Mirisnya perbuatan bejat itu dilakukan tersangka dari tahun 2021 hingga Mei 2022 ini.

"Pelaku melakukan itu di dalam rumahnya yang kebetulan berada satu lingkup dengan lembaganya," katanya.

Meski pelaku sudah tertangkap, Polisi masih mendalami apakah ada kemungkinan terdapat korban tambahan dalam kasus ini.

"Kita masih menyelidiki dengan melakukan pengembangan," ujarnya.

Baca juga: Antisipasi PMK, Polisi Sweeping Truk Pengangkut Ternak di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Penyidik Polresta Banyuwangi sebelumnya telah memanggil F pada Selasa 28 Juni 2022 untuk dimintai keterangan, atas laporan dari keluarga korban.

Namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaaan Penyidik Polresta Banyuwangi.

Pihak keluarga terlapor pun saat itu juga mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan F. Bahkan keluarga tidak pernah kontak dan bertemu dengan F sama sekali.

Baca juga: Pemilik Warung di Banyuwangi Lemas, Tempatnya Berjualan Tiba-tiba Ditabrak Truk Fuso

Menurut pihak ponpes, terlapor sudah meninggalkan rumah dan lembaga sebelum kasus dugaan pencabulan terhadap santrinya itu mencuat ke publik.

"Kami tidak bertemu sudah tiga mingguan. Kami juga tidak tahu posisi di mana sekarang," kata perwakilan pesantren, In'am Latif, beberapa waktu lalu.

Polisi akhirnya menjadwalkan ulang pemanggilan kedua pada terlapor pada Jumat 1 Juni 2022. Tapi lagi-lagi yang bersangkutan mangkir untuk yang kedua kali.

Baca juga: Akses Jalan 2 Desa di Banyuwangi Terputus akibat Sungai Meluap, Warga Harus Memutar 14 Km

 

Ancaman 20 tahun penjara

Karena tidak hadir untuk yang kedua kalinya, polisi resmi mencari keberadaan F dengan melakukan penjemputan paksa.

Polresta Banyuwangi akhirnya menerjunkan tim khusus bernama Macan Blambangan yang bertugas untuk mencari keberadaan pelaku.

"Kita sudah terjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian maupun penjemputan paksa terhadap F. Kita sudah mencari di rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, Rabu (6/7/2022).

Timsus ini bertugas melakukan pencarian atas keberadaan F. Mereka juga bertugas mengumpulkan bukti mendalam untuk mengungkap kasus ini.

F akhirnya ditemukan dan berhasil ditangkap.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Banyuwangi.

Pelaku disangkakan dengan perkara persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76d dan Pasal 81 ayat (3) sub Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e dan pasal 82 ayat (4) subsider pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang jo pasal 71d ayat (1) sub pasal 59 ayat(2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com