Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MSA, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Sempat Kabur Saat Dijemput Polisi pada 3 Juli 2022

Kompas.com - 07/07/2022, 19:47 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati, dijemput paksa polisi pada Kamis (7/7/2022).

Sebelumnya, penjemputan paksa juga dilakukan polisi pada Minggu (3/7/2022).

Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang mendatangi Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang pada Minggu siang.

Namun, upaya penangkapan itu gagal lantaran MSA melarikan diri.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, saat itu ada iring-iringan mobil yang diduga ditumpangi MSA.

Baca juga: Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Kembali Gagal Ditangkap

Tiga mobil melaju di jalan Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang.

Ketika petugas berupaya menghentikan iring-iringan kendaraan tersebut, sebanyak dua mobil melarikan diri.

Satu mobil berhasil dihentikan, tetapi polisi tak menemukan keberadaan MSA di sana.

Nurhidayat menuturkan, saat ini MSA telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia dinilai tak bersikap kooperatif karena mangkir dari sejumlah panggilan polisi.

Baca juga: Cari Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Geledah Ruangan Ponpes

MSA dijemput paksa lagi

Pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB, polisi kembali mendatangi Pesantren Shiddiqiyah untuk menjemput paksa MSA.

Meski sempat diadang massa, polisi berhasil masuk ke kawasan pondok.

Petugas kemudian menyisir sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian MSA.

"Kami lakukan penggeledahan di dalam pondok. Mohon doanya mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Kamis.

Baca juga: Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, 320 Orang Diamankan Polisi

Dirmanto menjelaskan, penangkapan MSA menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.

"Karena ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan," ucapnya.

Namun, hingga pukul 17.00 WIB, polisi belum berhasil menangkap MSA. Menurut Dirmanto, banyaknya bangunan dan lahan yang luas menjadi kendala bagi petugas.

“Pondok ini kan bangunannya sangat banyak, luasnya 5 hektar. Kami sedang hunting, kami sedang periksa satu persatu bangunan yang di dalam. Sampai sekarang masih proses untuk pencarian yang bersangkutan," ungkapnya.

Baca juga: Kendala Polisi Tangkap Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan: Bangunan Ponpes Banyak, Luasnya 5 Hektar

Lakukan tindakan tak terpuji terhadap santri

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuanSHUTTERSTOCK Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan

Sebagai informasi, MSA diburu polisi karena melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati.

Ia dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban, salah seorang santriwati asal Jawa Tengah.

Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019. Kasusnya kemudian diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.

Walau kasus berjalan hampir dua tahun, polisi belum juga berhasil menangkap MSA. Dalam beberapa kali upaya penangkapan, petugas kepolisian diadang oleh massa di pesantren.

Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafii | Editor: Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com