KOMPAS.com - MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati, dijemput paksa polisi pada Kamis (7/7/2022).
Sebelumnya, penjemputan paksa juga dilakukan polisi pada Minggu (3/7/2022).
Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang mendatangi Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang pada Minggu siang.
Namun, upaya penangkapan itu gagal lantaran MSA melarikan diri.
Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, saat itu ada iring-iringan mobil yang diduga ditumpangi MSA.
Baca juga: Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Kembali Gagal Ditangkap
Tiga mobil melaju di jalan Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang.
Ketika petugas berupaya menghentikan iring-iringan kendaraan tersebut, sebanyak dua mobil melarikan diri.
Satu mobil berhasil dihentikan, tetapi polisi tak menemukan keberadaan MSA di sana.
Nurhidayat menuturkan, saat ini MSA telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia dinilai tak bersikap kooperatif karena mangkir dari sejumlah panggilan polisi.
Baca juga: Cari Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Geledah Ruangan Ponpes
Pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB, polisi kembali mendatangi Pesantren Shiddiqiyah untuk menjemput paksa MSA.
Meski sempat diadang massa, polisi berhasil masuk ke kawasan pondok.
Petugas kemudian menyisir sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian MSA.
"Kami lakukan penggeledahan di dalam pondok. Mohon doanya mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Kamis.
Baca juga: Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, 320 Orang Diamankan Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.