JOMBANG, KOMPAS.com - Di tengah upaya jemput paksa polisi terhadap MSA (42), anak kiai yang menjadi tersangka pencabulan, beredar video yang memperlihatkan percakapan antara kiai yang merupakan ayah MSA dengan Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat.
Video berdurasi sekitar 30 detik itu menampakkan pertemuan antara KH Muchtar Muhti, pengasuh Pesantren Shiddiqiyah Jombang yang sekaligus ayah MSA dengan Nurhidayat.
Dalam video itu, terdengar pernyataan ayah MSA yang akan menyerahkan anaknya sendiri kepada polisi.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Diwarnai Aksi Saling Dorong: Tidak Ada yang Terluka
"Nanti saya antar ke sana,” ujar Kiai Muchtar kepada Kapolres Jombang Moh Nurhidayat, sebagaimana terekam dalam tayangan video.
"Diantar ke Polda Jatim nggih, Mbah Kiai," ujar Kapolres Jombang menanggapi pernyataan ayah MSA.
Baca juga: Cari Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Geledah Ruangan Ponpes
Sebagaimana tayangan video, ayah MSA berjanji akan menyerahkan anaknya ke polisi setelah proses pelantikan di dalam pondok pesantren selesai.
Dikonfirmasi terkait janji ayah MSA sebagaimana terekam dalam video yang beredar, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombes Dirmanto, tidak menampik adanya percakapan seperti dalam video itu.
Namun, ujar Dirmanto, polisi memilih meneruskan upaya penjemputan paksa terhadap MSA dengan menggeledah berbagai ruangan yang ada di Pesantren Shiddiqiyah.
"Sementara ini kami masih berupaya untuk mencari yang bersangkutan sampai dapat," kata Dirmanto.
Seperti diketahui, aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.
Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Hingga pukul 14.20 WIB, petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang masih mencari keberadaan MSA di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyah.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan
60 simpatisan diamankan
Upaya jemput paksa terhadap DPO kasus pencabulan itu dilakukan polisi sejak Kamis pagi.
Sepanjang proses jemput paksa, polisi mengamankan sedikitnya 60 orang simpatisan atau pendukung MSA karena menghalangi polisi yang sedang melakukan pencarian terhadap MSA.
"Tadi yang kami amankan sekitar 60 orang, sudah kita bawa. Di dalam masih ada, masih kita periksa dan kita pilah-pilah. Mudah-mudahan cepat tertangkap," kata Dirmanto.
Baca juga: Cari Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Geledah Ruangan Ponpes
Sebelumnya, aparat kepolisian gagal menangkap MSA yang telah berulang kali mangkir dari panggilan polisi.
Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Polres Jombang lalu mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019. Namun kemudian, kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.
Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA. Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.
Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022). Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.